Anggota DPR Farah Puteri Buka Suara Soal Penangkapan Kapal Asing yang Selundupkan Tekstil Ilegal
PENANGKAPAN KAPAL ASING - Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia, Jumat (31/1/2025). Ia mengapresiasi Bakamla RI yang telah melakukan penangkapan kapal asing yang melakukan penyelundupan tekstil Ilegal. 
17:21
1 Februari 2025

Anggota DPR Farah Puteri Buka Suara Soal Penangkapan Kapal Asing yang Selundupkan Tekstil Ilegal

Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia mengapresiasi Bakamla RI yang telah melakukan penangkapan kapal asing yang melakukan penyelundupan tekstil ilegal.

Seperti diketahui, kemarin, Bakamla mengamankan kapal asing yang  mengangkut karung berisi pakaian bekas (ballpress) di perairan Patimban Subang, Jawa Barat, yang mengangkut 18 truk.

Tiga di antaranya mengangkut balpres ilegal dengan total 1.200 koli tekstil.

Praktik penyelundupan ini sangat merugikan ketahanan industri tekstil dan produksi tekstil (TPT) dari aspek pembelian produk TPT oleh masyarakat, produksi produk tekstil kita juga menjadi berkurang.

Belum potensi terjangkit penyakit dari pakaian bekas dari negara asing.

“Saya optimis bila kementerian dan lembaga terus bekerjasama erat dengan pemerintah daerah, kita akan mampu membentengi rumah kita dari “gempuran” asing terhadap industri tekstil yang telah lama menempati 3 besar industri non migas yang memberikan pendapatan besar untuk menghidupi masyarakat," katanya, Sabtu (1/2/2025).

"Tidak hanya itu, kalau industri ini terus diganggu oleh asing, maka, nasib tenaga kerja kita terdesak, karena industri tekstil memberikan kontribusi menyerap tenaga kerja yang besar,” seru Farah Puteri Nahlia.

“Semenjak pandemi, memang data menunjukkan bahwa industri tekstil memang mengalami tantangan besar. Subang, sebagai salah satu lokasi produsen bahan baku tekstil terbesar di Indonesia, baik itu kapas dan benang, tentu harus kita dorong agar menjadi sentra industri tekstil bukan hanya tanah air, tetapi juga dunia."

Ia menambahkan, penguatan industri tekstil di Subang, diharapkan mampu mengangkat kembali kejayaan industri garmen Indonesia.

Sebagai informasi, Bakamla RI melalui unsur KN (Kapal Negara) Pulau Marore-322 menangkap KMP (Kapal Motor Penyeberangan) FRD 5 di perairan Patimban Subang, Jawa Barat.

KMP FRD 5 itu mengangkut 18 truk, 3 di antaranya mengangkut balpres ilegal dengan total 1.200 koli tekstil.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah meminta kasus ini diusut tuntas. Dia mengatakan penyelundupan ilegal harus diberantas.

"Dengan adanya kasus ini, tentunya pemeriksaan harus dilakukan secara teliti supaya tidak ada kesalahpahaman, dan harus dikupas tuntas karena menyangkut penyelundupan ilegal yang harus diberantas," kata Laksdya TNI Irvansyah dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025) kemarin.

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #anggota #farah #puteri #buka #suara #soal #penangkapan #kapal #asing #yang #selundupkan #tekstil #ilegal

KOMENTAR