Diusut Terkait Kasus Rita Widyasari, Tan Paulin Disebut yang Bantu KPK
Mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari dan pengusaha batu bara Tan Paulin alias Paulin Tan 
23:57
4 September 2024

Diusut Terkait Kasus Rita Widyasari, Tan Paulin Disebut yang Bantu KPK

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI), Rudi Prianto, mengaku kaget mendengar pemberitaan pengusaha batu bara Tan Paulin diperiksa oleh pihak KPK.

Sebab, sepengetahuan Tan Paulin yang juga Dewan Pembina APPRI merupakan pengusaha tambang yang taat hukum dalam menjalankan bisnisnya.

Bahkan, perempuan yang dikenal dengan nama “Ratu Batu Bara” itu dikenal sebagai sosok yang mengadvokasi rakyat untuk melakukan penambangan secara legal.

“Kami kaget Dewan Pembina kami, yang banyak memberi masukan kepada kami seolah-olah diberitakan negatif karena memberi keterangan kepada KPK,” kata Rudi Prianto dalam konferensi pers, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

Rudi Prianto menyampaikan bahwa KPK sudah dua kali melakukan audiensi dengan APPRI untuk memperoleh pendalaman soal permasalahan dunia usaha di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pasalnya, APPRI merupakan organisasi yang kerap mengedukasi rakyat untuk melakukan penambangan dengan aturan hukum.

Di sisi lain, Tan Paulin sebagai Dewan Pembina selalu mendorong APPRI untuk membantu rakyat melakukan penambangan secara legal berdasarkan aturan yang berlaku.

“Masyarakat yang tidak tahu izin diarahkan. Pesan beliau jangan sampai ada yang melanggar aturan. Tapi setelah diperiksa KPK itu berita-berita lama yang terdahulu yang selalu dimunculkan,” kata Rudi.

Ketua Umum APPRI ini menduga, ada sosok yang menunggangi pengambilan keterangan Tan Paulin oleh KPK untuk digiring seolah-olah menjadi negatif.

Padahal, APPRI diundang Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK untuk membantu Komisi Antirasuah melakukan pencegahan korupsi di dunia usaha.

Ia pun menunjukan bukti audiensi yang diminta KPK yang ditandatangani Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan.

“Kita kencang menegakkan aturan tapi pembina kami dijustifikasi seolah-olah tersangka yang sudah diputus. Berita sekarang seolah-olah ini Ratu koridor lah,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPRI Lukman Malanuang menambahkan, pihaknya tidak hanya memberi saran kepada Komisi Antirasuah untuk tata kelola pertambangan.

Namun, APPRI juga aktif memberikan masukan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) sejak tahun 2023.

"Kami mengadakan audiensi dengan Dirjen Minerba bagaimana agar pertambangan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Lukman.

Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI) saat menggelar jumpa pers terkait pemberitaan pengusaha batu bara Tan Paulin diperiksa oleh pihak KPK, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024). Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI) saat menggelar jumpa pers terkait pemberitaan pengusaha batu bara Tan Paulin diperiksa oleh pihak KPK, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024). (Istimewa)

Ia mengatakan audiensi yang dilakukan APPRI berdampak untuk menggerakkan perekonomian daerah dalam bentuk peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Namun, Lukman menyayangkan pemberitaan pengambilan keterangan Tan Paulin oleh KPK yang dinarasikan seakan-akan terkait dengan peristiwa yang didalami oleh komisi antirasuah tersebut.

"Padahal, beliau berbisnis secara profesional sebagai trader di bidang pertambangan batubara ini. Bahkan, beliau mendorong agar terbentuknya transparansi dan akuntabilitas," kata Lukman.

Penyidik sebelumnya memeriksa Tan Paulin sebagai saksi, Kamis (29/8/2024), di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Tim penyidik berusaha menelusuri transaksi batu bara perusahaan milik Tan Paulin.

"Diperiksa terkait transaksi batu bara perusahaannya di wilayah Kukar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Bahkan kediaman Tan Paulin sudah digeledah oleh penyidik KPK. Dari sana tim mengamankan sebuah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pencucian uang Rita Widyasari.

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #diusut #terkait #kasus #rita #widyasari #paulin #disebut #yang #bantu

KOMENTAR