Siapa Abraham Samad? Laporkan Aguan ke KPK: Jangan Takut Panggil Orang yang Merasa Kuat!
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad  bersama para tokoh pegiat anti korupsi antara lain Said Didu, Saut Situmorang, Erros Djarot, Roy Suryo, Refly Harun usai melakukan audiensi dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (31/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
22:04
31 Januari 2025

Siapa Abraham Samad? Laporkan Aguan ke KPK: Jangan Takut Panggil Orang yang Merasa Kuat!

Abraham Samad bersama sejumlah aktivis antikorupsi melaporkan Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menduga adanya tindak pidana korupsi berupa kongkalikong, suap, dan gratifikasi dalam proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Abraham meyakini bahwa Aguan terlibat dalam pembangunan pagar laut di laut Tangerang untuk proyek PIK 2 yang tengah menjadi sorotan publik. Ia menyebut dugaan suap dan gratifikasi terjadi dalam penerbitan sertifikat di atas laut.

"Kami melaporkan dugaan kuat adanya suap menyuap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat di atas laut yang dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya," kata Abraham Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

Abraham meminta agar KPK tidak ragu untuk memeriksa Aguan, meski sosoknya dinilai sebagai figur yang sulit tersentuh hukum.

"KPK tidak perlu takut untuk memanggil orang yang selama ini merasa dirinya kuat, yaitu Aguan," ujar Abraham Samad.

Ia menambahkan bahwa nama Aguan selama ini seolah dianggap tidak bisa tersentuh hukum, sehingga perlu dorongan agar KPK segera melakukan pemeriksaan. "Kami ingin mendorong KPK agar segera memeriksa Aguan terkait kasus ini," tegasnya.

Abraham Samad memastikan pihaknya telah menyiapkan bukti dugaan korupsi yang akan diserahkan ke KPK guna mempercepat penyelidikan.

"Kami memiliki banyak data yang sudah dikumpulkan dalam sistem. Jika dibutuhkan, kami siap menyerahkannya kepada KPK untuk mempercepat penyelidikan," jelasnya.

Ia juga meyakini bahwa KPK telah mengantongi cukup bukti untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek PIK 2.

Siapa Abraham Samad?

Dr. Abraham Samad merupakan seorang pengacara yang dikenal luas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015. Sosoknya kerap dikaitkan dengan keberanian dan ketegasan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, pada 27 November 1966 ini tumbuh dalam kondisi yang penuh tantangan. Sejak kecil, ia telah hidup sebagai anak yatim, yang membentuk mentalnya menjadi pribadi mandiri dan tidak mudah menyerah. Abraham Samad juga dikenal sebagai sosok kritis yang berani membela lingkungan sekitarnya.

Sebagai aktivis hukum, Abraham Samad memulai kariernya dengan bergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebelum akhirnya beralih menjadi advokat. Ia menyelesaikan pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, dan meraih gelar sarjana pada usia 26 tahun.

Tidak berhenti di situ, ia kemudian melanjutkan pendidikan magister dan doktor di universitas yang sama dengan fokus utama pada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Dalam perjalanan kariernya, Abraham Samad sempat menghadapi tekanan keluarga. Sang ibu berharap ia menjadi pegawai negeri atau pegawai pemerintah daerah, namun ia tetap teguh memilih jalannya sebagai advokat.

Pada usia 30 tahun, ia telah aktif di dunia hukum dan bahkan mendirikan Anti Corruption Committee (ACC) di Sulawesi Selatan. Keberaniannya dalam mengungkap berbagai kasus membuatnya dikenal sebagai tokoh anti korupsi di luar Jawa.

Tahun 2004, Abraham Samad mencoba terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di daerah pemilihan Sulawesi Selatan, namun gagal memperoleh kursi. Tahun 2011, ia mengikuti seleksi calon pimpinan KPK dan berhasil lolos hingga tahap akhir.

Dalam pemilihan Ketua KPK yang dilakukan pada 3 Desember 2011, ia memperoleh suara terbanyak dalam voting yang melibatkan 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III DPR. Akhirnya, pada 16 Desember 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi melantiknya sebagai Ketua KPK di Istana Negara.

Kementerian ATR Cabut 50 Sertifikat Pagar Laut

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sebanyak 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah dibatalkan.

Dari jumlah tersebut, beberapa sertifikat yang dicabut diketahui milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Setelah dilakukan penelitian dan evaluasi, sertifikat HGB dan HM di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang ini dinyatakan cacat prosedur dan batal demi hukum," ungkap Nusron Wahid, Jumat (24/1/2025).

Peninjauan terhadap batas daratan dan garis pantai dalam sertifikat tersebut ditemukan melanggar ketentuan yuridis, sehingga sertifikat-sertifikat tersebut harus dibatalkan.

Diketahui, terdapat 263 bidang sertifikat HGB/HM pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, 234 sertifikat HGB dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur, 20 sertifikat HGB oleh PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan pula 17 bidang bersertifikat HM di kawasan tersebut.

Editor: Riki Chandra

Tag:  #siapa #abraham #samad #laporkan #aguan #jangan #takut #panggil #orang #yang #merasa #kuat

KOMENTAR