Ini Alasan Kemendikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB 2025
PERUBAHAN SISTEM PPDB - Tangkapan Layar YouTube Kemendikdasmen pada Jumat (31/1/2025). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti memperkenalkan sistem SPMB 2025 pada dalam Forum Konsultasi Publik, di Jakarta pada hari Kamis (30/1/2025) 
21:25
31 Januari 2025

Ini Alasan Kemendikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2025.

Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti pada Kamis (30/1/2025) dalam Forum Konsultasi Publik di Jakarta.

Sebelum memperkenalkan lebih jauh terkait sistem baru ini, Mu'ti memberikan alasan terlebih dahulu terkait perubahan ini.

Menurut Mu'ti, alasan PPDB diubah menjadi SPMB adalah karena adanya pemahaman yang kurang tepat.

"Kenapa kami ganti nama itu? karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat karena dianggap penerimaan itu hanya zonasi," jelas Mu'ti.

Oleh karena itu, dengan perubahan ini diharapkan dapat mengubah stigma masyarakat terkait penerimaan siswa baru yang tidak hanya Zonasi.

"Kami meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami. Kami ingin keluar dari stigma PPDB Zonasi, karena jalur yang digunakan tidak hanya zonasi, namun ada empat," terang Menteri Mu'ti, dikutip dari Instagram @kemendikdasmen.

Dalam perubahan sistem ini, Mu'ti menjelaskan bahwa akan ada 4 jalur penerimaan.

Di antaranya, Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi dan Jalur Mutasi.

4 Jalur SPMB 2025

1. Jalur Domisili

Jalur ini menggantikan sistem zonasi yang sebelumnya digunakan.

Berbeda dengan zonasi yang berdasarkan pada Pembagian wilayah administratif, jalur domisili menekankan pada kedekatan geografis antara tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dituju.

Tujuannya untuk memastikan bahwa siswa dapat bersekolah di lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka, sehingga meminimalkan kendala jarak dan waktu perjalanan

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. 

Melalui jalur ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan bagi kelompok yang selama ini kurang terlayani, dengan memberikan kuota khusus agar mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk diterima di sekolah negeri

3. Jalur Prestasi

Jalur ini ditujukan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. 

Siswa yang memiliki prestasi tertentu, seperti juara dalam kompetisi sains, olahraga, seni, atau bidang lainnya, dapat mendaftar melalui jalur ini. 

Hal ini memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi untuk memilih sekolah yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Namun untuk jalur ini, terdapat perbedaan dari tahun sebelumnya.

Sebelumnya, jalur prestasi hanya ada akademik dan non akademik untuk olehraga dan seni.

Akan tetapi untuk saat ini, akan ada tambahanya yaitu berupa kepemimpinan.

Sehingga bagi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau pengurus Pramuka, maka akan menjadi pertimbangan.

4.  Jalur Mutasi dan Anak Guru

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas (mutasi) ke daerah lain serta anak dari tenaga pendidik atau kependidikan. 

Tujuannya adalah untuk memfasilitasi siswa yang harus pindah domisili karena pekerjaan orang tua, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait SPMB 2025

Editor: Sri Juliati

Tag:  #alasan #kemendikdasmen #ubah #ppdb #jadi #spmb #2025

KOMENTAR