Mardani Ali Sera Dituduh Olok-olok Gelora, PKS Serahkan Prosesnya ke MKD
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono saat ditemui di Taman Ayodya Barito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024).(Shela Octavia)
19:12
31 Januari 2025

Mardani Ali Sera Dituduh Olok-olok Gelora, PKS Serahkan Prosesnya ke MKD

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menyerahkan kasus dugaan pelanggaran etik yang menjerat anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DOR.

Namun, HNW mengingatkan bahwa Mardani punya hak jawab atas tuduhan yang membuatnya dilaporkan ke MKD, yakni dianggap menghina Partai Gelora.

"MKD memiliki mekanismenya, dan Pak Mardani sebagai anggota DPR tentu juga mempunyai imunitas. Tapi sekaligus juga mempunyai hak jawab. Saya persilakan semuanya pergunakan hak yang diberikan oleh undang-undang,” ujar HNW kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jumat (31/1/2025).

Saat ditanya apakah laporan terhadap Mardani berkaitan dengan pernyataannya yang menyebut Partai Gelora agar tidak dekat-dekat dengan PKS, Hidayat meragukan hal tersebut.

 

"Ah, masa gitu sih," ucapnya singkat.

Wakil Ketua MPR RI itu pun menegaskan bahwa PKS dan Gelora memiliki hubungan yang baik.

Kedua partai pun disebut tidak memiliki masalah apapun.

Dia bahkan mengaku sempat bertemu dengan beberapa politikus Gelora dalam acara yang digelar di MPR RI.

"Kita baik-baik saja, tadi ada kawan Gelora yang datang juga. Saya juga salaman dengan mereka, enggak masalah," kata HNW.

HNW menambahkan bahwa PKS menghormati Gelora sebagai salah satu partai politik yang ikut serta dalam pemilu dan memiliki hak serta kewenangan yang diatur oleh undang-undang.

Dia juga memastikan, PKS menghormati semua aturan yang berlaku di DPR RI, termasuk soal pelaporan anggota dewan ke MKD atas dugaan pelanggaran.

"Gelora adalah salah satu partai politik. Mereka saat pemilu, sebagaimana yang lain, ikut pemilu. Dan semuanya melaksanakan hak dan kewenangannya sesuai dengan aturan yang ada. Tentu saja kita menghormati aturan-aturan yang ada, termasuk yang ada di DPR," kata HNW.

Diberitakan sebelumnya, Ketua BKSAP DPR sekaligus politikus PKS, Mardani Ali Sera, dilaporkan ke MKD karena dianggap telah menghina dan mengolok-olok Partai Gelora.

"Terkait aduan saya itu, kalau saya bilang menyalahi kode etik. Karena dia selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak hanya sekali, dia pun suka mengolok-ngolok, selalu mengolok-ngolok Partai Gelora," kata simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Ika mengatakan, pernyataan Mardani yang ia permasalahkan terjadi saat acara 'Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina' pada Selasa (21/1/2025) lalu.

Ika menilai Mardani tidak pantas melakukan hal itu, apalagi dia menduduki jabatan Ketua BKSAP DPR.

 

"Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan ketua BKSAP. Di mana di acara itu dia menjelaskan, mengolok-ngolok dengan dalil bahwa 'PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora', dengan tertawa yang terbahak-bahak," tuturnya.

 

“Kalau saya pikir sudah melanggar kode etik ya, karena dia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tidak seperti itu bicaranya," sambung Ika.

Dalam laporan yang Ika sampaikan ke MKD DPR, tertulis bahwa Mardani dinilai menghina Partai Gelora.

 

"Laporan dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Teradu dalam sebuah acara resmi DPR RI (Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina) pada 21 Januari 2025 kepada Partai Gelora yang dianggap sebagai penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak adil, dan lebih mengutamakan golongannya yang dilakukan secara sadar terbuka yang ditayangkan oleh TVR Parlemen sehingga diketahui oleh masyarakat luas," bunyi laporan tersebut.

Dihubungi terpisah, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari simpatisan Gelora itu.

Dek Gam menyebut MKD akan menindaklanjuti seluruh laporan tanpa tebang pilih.

“Kita terima yang lapornya itu Eneng Ika Haryati melaporkan Mardani Ali Sera, laporan terkait dengan pernyataan teradu dalam sebuah acara resmi di DPR RI. Kita enggak ada urusan mau siapa pun yang melaporkan ke MKD, pastikan akan saya panggil," kata Dek Gam.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #mardani #sera #dituduh #olok #olok #gelora #serahkan #prosesnya

KOMENTAR