Kapolri Perintahkan Kortastipidkor Awasi Barang Impor Ilegal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk ikut mengawasi masuknya barang impor ilegal.
“Terkait dengan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang diberlakukan oleh tata niaga impor, ini tolong untuk betul-betul bisa maksimal sesuai dengan arahan Bapak Presiden, silakan Kortastipidkor turun,” ujar Sigit dalam rapat pimpinan Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Sigit mengatakan, saat ini Indonesia tengah dihadapkan dengan situasi geopolitik global di mana masyarakat memilih untuk membeli barang murah.
Hal ini memberikan celah bagi oknum-oknum untuk memasukkan barang impor harga murah secara ilegal.
"Kalau memang ada keterlibatan dari oknum, tolong tuntaskan sehingga kemudian ini betul-betul bisa berhenti," kata Sigit.
Sigit menginstruksikan agar gerak-gerik oknum ini harus bisa dihentikan agar UMKM dan industri dalam negeri tidak mati.
“Namun, di sisi lain, kalau (barang impor ilegal) itu kita biarkan, maka UMKM kita, industri kita akan mati. Dan, banyak lapangan pekerjaan yang juga kemudian terpaksa harus ditutup industri-industri tersebut dan ini tentunya berdampak kepada kehilangan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan,” ujar dia.
Rapim hari ini merupakan kelanjutan dari agenda rapat kemarin yang dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Tag: #kapolri #perintahkan #kortastipidkor #awasi #barang #impor #ilegal