Abraham Samad dkk Laporkan Agung Sedayu ke KPK soal Dugaan Korupsi PIK 2, Desak Segera Panggil Aguan
Samad turut ditemani oleh beberapa pihak seperti mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah.
Dia mengungkapkan laporan ini langsung diterima oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto dan wakil, Fitroh Rohcahyanto serta Ibnu Basuki Widodo.
"Kebetulan kita membawa juga laporan dari teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi yang terjadi di Proyek Strategis Nasional PIK 2," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
"Jadi, kita ingin KPK lebih konsentrasi, menelisik dan melakukan investigasi terkait Proyek Strategis Nasional karena kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya dalam penetapan Proyek Strategis Nasional," sambung Samad.
Samad menuturkan adanya dugaan penetapan PIK 2 sebagai PSN tidak terlepas dari praktik suap.
Selain itu, imbuhnya, PSN PIK 2 juga dinilai telah menyebabkan adanya kerugian negara.
Dalam laporan yang diserahkan ke pimpinan KPK, Samad mengeklaim ada banyak bukti terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penetapan PSN PIK 2.
"Kami yakin juga bahwa KPK pasti punya data yang cukup untuk melakukan yang namanya full bucket," jelasnya.
Samad juga menjelaskan terkait laporan dugaan suap dalam penerbitan sertifikat laut oleh Agung Sedayu Group.
Pasalnya, imbuh Samad, penerbitan tersebut dinilai sangat cepat.
Dia menegaskan agar KPK tidak usah khawatir untuk mengusut terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap Agung Sedayu Group yang dimiliki oleh Sugianto Kusuma atau Aguan.
Samad meminta agar Aguan segera diperiksa usai laporannya diterima oleh lembaga anti rasuah.
"Karena itu, KPK tidak usah khawatir untuk memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini yaitu Aguan."
"Soalnya, nama ini seolah-seolah diciptakan mitos bahwa orang ini seolah-olah tidak terkena hukum. Oleh karena itu, kita mendorong KPK supaya orang ini diperiksa," tegasnya.
Samad juga mendesak agar KPK memanggil penyelenggara negara yang diduga terlibat korupsi dalam PSN PIK 2 seperti dari pihak kementerian hingga pemerintah daerah.
Laporan Dugaan Korupsi PIK 2 Bisa Buka Kasus Lain
Pada kesempatan yang sama, Said Didu menilai penyelidikan dugaan korupsi dalam PSN PIK 2 bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus rasuah lainnya.
"(Kasus dugaan korupsi) PIK 2 itu adalah puncak gunung es yang sejatinya kehilangan aset negara yang diserahkan kepada pihak swasta lewat kekuasaan yang melebihi kewenangan," jelasnya.
Said menyebut telah meminta KPK untuk menghitung kerugian yang dialami wilayah yang terdampak dari pembangunan PIK.
Dia mengatakan perlunya KPK untuk menyelidiki apakah ada ganti rugi dari Agung Sedayu Group kepada negara usai diresmikannya pembangunan PIK 2.
"Tadi saya meminta kepada KPK, sederhana melihat, berapa jalan, berapa pantai, berapa irigasi, yang sudah diambil alih oleh PIK 2 apakah ada ganti ruginya kepada negara atau hilang begitu saja karena sudah ada berapa kecamatan habis," tegasnya.
Said Didu menduga adanya rekayasa dalam pembangunan PSN PIK 2 yang diputuskan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dia menilai Jokowi ikut andil dalam rekayasa tersebut ketika menjadikan PIK 2 sebagai PSN.
Menurutnya, dijadikannya PIK 2 sebagai PSN dan menunjuk Agung Sedayu Group sebagai pengembang proyek juga demi menguntungkan Jokowi.
"Di akhir jabatan Jokowi, menerbitkan PSN PIK 2. Jadi sangat susah dibantah bahwa pusat kekuasaan, pengendali Jokowi adalah PIK 2."
"Kita berharap KPK fokus saja dengan jalan sederhana saja dengan mengecek aset negara yang diambil," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Tag: #abraham #samad #laporkan #agung #sedayu #soal #dugaan #korupsi #desak #segera #panggil #aguan