29
Ilustrasi KPK. Dok JawaPos
08:08
31 Januari 2025
Usai Diperiksa KPK, Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Ngaku Punya Usaha SPBU dan Butik
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah, pada Kamis (30/1). Dedy diklarifikasi KPK terkait dugaan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dedy mengaku mempunyai dua jenis usaha, yakni stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan butik. Namun, ia mengklaim dua unit usaha itu peninggalan dari orang tuanya. "Itu yang SPBU sama butik, itu bukan punya saya, punya dari orang tua," kata Dedy usai menjalani periksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1) malam. Dedy mengklaim, dirinya sudah menyerahkan jumlah harta kekayaan ke dalam LHKPN sebagaimana mestinya. "Udah, insya Allah sudah saya laporin semua," ujar Dedy. Dedy mengaku, dirinya akan dipanggil ulang oleh pihak KPK. Namun, ia tidak mengungkap waktu pemanggilan berikutnya. "Nanti konfirmasi ulang," ucap Dedy. Sebelumnya, KPK menerbitkan surat panggilan klarifikasi terkait kekayaan kepada Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah. Undangan klarifikasi ini dikirimkan lantaran diduga Dedy belum melaporkan sejumlah asetnya dalam LHKPN. "Kita terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau. Alasannya karena menurut data yang kita dapat, masih banyak harta yang signifikan jumlah kuantitas maupun nilainya yang belum kita lihat ada di LHKPN beliau," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggola, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/1). Namun, Pahala tidak merinci jenis harta kekayaan yang belum dilaporkan Dedy. Klarifikasi betujuan untuk memastikan temuan yang didapat setelah dilakukan penelusuran dari rekening perbankan hingga kepemilikan asuransi. "Pada saat yang sama kita komunikasi dengan Irjen Kementerian PU untuk sama-sama menambah data, informasi, termasuk kalau ada tindak lanjut yang perlu dilakukan," tegas Pahala. Adapun, Dedy Mandarsyah mendapat sorotan lantaran namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti. Diduga, Lady tersangkut kasus penganiayaan seorang mahasiswa doktet koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi lantaran Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru. Berdasarkan LHKPN, Dedy Mandarsyah tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 9.426.451.869 atau Rp 9,4 miliar lebih. Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan pada 14 Maret 2024. Dedy tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta sebanyak tiga bidang yang diklaim senilai Rp 750 juta. Dedy juga mengklaim mempunyai mobil Honda CRV 2019 seharga Rp 450 juta. Selain itu, Dedy juga tercatat memiliki harta bergerak Rp 830 juta, surat berharga Rp 670,7 juta, serta kas dan setara kas Rp 6,7 miliar. Harta kekayaan Dedy menjadi sorotan publik, lantaran mencantumkan nilai tanah dan bangunan yang disebut tidak masuk akal. Sebab, tiga tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan itu hanya bernilai Rp 750 juta. Dalam sejumlah kasus pelaporan LHKPN, KPK pernah bergerak mengecek harta kekayaan usai viral di media sosial, salah satunya mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun terjerat setelah peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora hingga berbuntut panjang pada harta sang Ayah, yakni Rafael Alun.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tag: #usai #diperiksa #kepala #bpjn #kalbar #dedy #mandarsyah #ngaku #punya #usaha #spbu #butik