Bima Arya Klaim Penyetopan Bansos Saat Pilkada Sukses Tekan Pelanggaran
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengeklaim kebijakan pemberhentian penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Pilkada serentak 2024 berhasil menekan terjadinya pelanggaran terkait pemilu.
Menurut Bima, hal itu terlihat dari berkurangnya aduan pelanggaran Pemilu yang berkaitan dengan penyalahgunaan bansos untuk kepentingan kandidat tertentu.
“Ketika kita menyepakati di DPR untuk menghentikan bansos, itu di lapangan terjadi efek yang kita monitor, yaitu berkurangnya konflik-konflik aduan karena bansos,” ujar Bima saat menghadiri peluncuran laporan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024 oleh DKPP RI, Kamis (30/1/2025).
“Tadinya itu kan semua khawatir akan disiram oleh bansos, tapi ketika ada itu maka mengerem. Ketika mengerem maka aduannya lebih berkurang, potensi konfliknya juga berkurang,” sambungnya.
Meski begitu, lanjut Bima Arya, penyetopan penyaluran bansos pada masa pemilu hanya menjadi salah satu instrumen untuk menekan pelanggaran.
Ke depannya, Bima menilai perlu ada evaluasi sekaligus menyiapkan langkah-langkah lain untuk bisa menekan dan mencegah pelanggaran, terutama terkait dengan praktik politik uang.
“Tapi kan itu hanya salah satu instrumen saja. Tapi ke depan tentu kita harus betul-betul pastikan bahwa politik uang ini bisa dijaga dalam berbagai hal. Itu bansos ini salah satu bentuk saja, tetap ada banyak format-format lain yang harus kita antisipasi ke depan,” ungkap Bima.
Dalam kesempatan itu, eks Wali Kota Bogor itu mengungkapkan aduan pelanggaran yang paling banyak ditemukan pada Pilkada 2024 justru terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Rata-rata itu sekitar 26 aduan per hari, ada laporan tentang netralitas ASN, ada laporan tentang Bawaslu, dan sebagian besar adalah laporan tentang pelanggaran ketertiban Pemilu, di bawahnya ada laporan tentang kerusakan, kekurangan surat suara, dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Tag: #bima #arya #klaim #penyetopan #bansos #saat #pilkada #sukses #tekan #pelanggaran