Hormati Unjuk Rasa #KawalPutusanMK, Jokowi Harap Pendemo yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap para pendemo yang ditahan segera dibebaskan. (tangkap layar)
19:52
27 Agustus 2024

Hormati Unjuk Rasa #KawalPutusanMK, Jokowi Harap Pendemo yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap para pendemo yang ditahan segera dibebaskan. Harapan itu ia sampaikan dalam keterangan video di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).

Diketahui aparat menahan sejumlah mahasiswa dan pelajar dalam gelaran aksi #KawalPutusanMK. Jokowi berharap mereka segera dibebaskan.

"Ini kemarin kemarin ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi dikutip

Sementara itu, terkait sejumlah aksi dan unjuk rasa yang belakangan terjadi, Jokowi menegaskan dirinya menghormati.

Baca Juga: Media Asing Soroti soal Kaesang Gagal Maju Pilkada hingga Naik Jet Pribadi ke Amerika

"Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi, dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu," kata Jokowi.

Meski begitu, mantan Gubernur Jakarta ini menitip pesan agar para pendemo melakukan penyampaikan aspirasi secara tertib.

"Dan saya titip hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak menganggu aktivitas warga lainnya," kata Jokowi.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #hormati #unjuk #rasa #kawalputusanmk #jokowi #harap #pendemo #yang #masih #ditahan #segera #dibebaskan

KOMENTAR