Akses Terbatas, Pemerintah RI Belum Bisa Kontak WNI Korban Penembakan di Malaysia
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. (Suara.com/Bagaskara)
13:32
27 Januari 2025

Akses Terbatas, Pemerintah RI Belum Bisa Kontak WNI Korban Penembakan di Malaysia

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan, pihaknya belum bisa berkontak dengan para warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

“Kalau kontak langsung belum boleh, karena itu masih dalam pengawasan polisi Malaysia,” kata Karding di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/1/2025).

Dia menyebut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) baru akan mendapatkan akses kontak dengan WNI korban penembakan tersebut pada Rabu (29/1/2025) mendatang.

“Jadi tentu kita menghormati proses yang ada dalam ini dalam melindungi mereka,” ujar Karding.

Lebih lanjut, dia juga mengaku mendorong Kemenlu untuk membantu upaya penegakkan hukum di Malaysia berjalan transparan.

Sekadar informasi, 5 WNI menjadi korban penembakan di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia dan satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Para korban diduga akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal dan melakukan perlawanan sehingga terjadi penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia.

Menanggapi itu, Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan pihaknya dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia telah memonitor informasi mengenai insiden penembakan terhadap WNI ini.

“Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM didapat konfirmasi bahwa benar pada tgl 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," tulis Judha dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).

Judha dalam keterangannya mengatakan, penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Diketahui insiden penembakan tersebut mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka.

Ia berujar KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka. Sementaea data mengenai para korban masih terus didalami.

“KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," tulis Judha.

“Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysja dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI," pungkasnya.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #akses #terbatas #pemerintah #belum #bisa #kontak #korban #penembakan #malaysia

KOMENTAR