Belajar dari Kasus Cut Intan Nabila, Ini 5 Hal yang Wajib Dilakukan Korban KDRT
Cut Intan Nabila (Instagram/cut.intannabila)
09:16
15 Agustus 2024

Belajar dari Kasus Cut Intan Nabila, Ini 5 Hal yang Wajib Dilakukan Korban KDRT

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila menunjukkan bahwa orang terdekat kita bisa menjadi pelaku kekerasan.

Suami, istri, ayah, ibu, atau bahkan anak bisa menjadi sumber kekerasan terhadap anggota keluarga lainnya.

Namun berkaca dari kasus Cut Intan Nabila, ia sebagai korban ternyata telah mengambil langkah yang bijak untuk keluar dari 'neraka' yang ia alami.

Adapun Cut Intan mengumpulkan bukti-bukti kasus kekerasan yang dilakukan oleh sang suami, Armor Toreador.

Baca Juga: 6 Potret Cut Intan Nabila saat jadi Atlet Anggar, Dipuji Mirip Na Hee Do

Berkat keberanian Intan, Armor Toreadorr kini telah diamanakan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).

Selain langkah yang diambil Intan, apa saja yang perlu dilakukan oleh korban KDRT?

Polisi menggiring tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (ketiga kanan) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym]Polisi menggiring tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (ketiga kanan) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym]

 

Kumpulkan bukti sebelum lapor ke pihak berwajib

Melapor ke pihak berwajib seperti polisi memang menjadi salah satu langkah yang bijak. Karena, langkah tersebut bisa menjadi salah satu cara untuk membuat pelaku KDRT jera usai menerima konsekuensi hukum.

Namun, perlu bukti yang cukup agar seseorang bisa menjadi tersangka pelaku KDRT. Beberapa cara mengumpulkan bukti telah dicontohkan oleh Cut Nabila yang mengumpulkan rekaman saat sang suami melakukan kekerasan. 

Baca Juga: Hukum Nonton Film Porno dalam Islam, Pemicu Armor Toreador Hajar Cut Intan Nabila hingga Babak Belur!

Akhirnya, Armor Toreador dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Hubungi keluarga terdekat

Ketika suami atau istri melakukan KDRT, ada baiknya para korban menghubungi keluarga inti terdekat mereka seperti orang tua hingga saudara kandung.

Mereka bisa menjadi tempat bernaung kala pasangan telah menjadi pelaku kekerasan. Mereka juga diharapkan bisa turut membantu proses pemulihan hingga proses hukum.

Potret Cut Intan Nabila. (Instagram/@cut.intannabila)Potret Cut Intan Nabila. (Instagram/@cut.intannabila)

Hubungi pusat pengaduan

Pusat pengaduan yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga bisa menjadi wadah untuk membantu seorang korban keluar dari belenggu KDRT.

Beberapa pusat pengaduan juga terintegrasi dengan lembaga bantuan hukum, sehingga bisa membantu proses hukum untuk memberikan efek jera pada pelaku.

Psikolog klinis Gisella Tani Pratiwi kepada Suara.com saat dihubungi, Selasa (13/8/2024) menyarankan seorang korban KDRT untuk mencari informasi tentang P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) terdekat.

Hindari manipulasi dan tipu daya pelaku KDRT

Pelaku KDRT tak jarang menggunakan taktik seperti menyalahkan korban (victim blaming) untuk membuat korban enggan melapor.

Namun, para korban baiknya tak mendengarkan tipu daya demikian dan memberanikan diri untuk mengambil tindakan bijak.

Ikut konseling dan pemulihan

Menjadi korban KDRT merupakan pengalaman yang traumatis. Untuk itu, para korban diharapkan mengikuti konseling dan pemulihan untuk bisa bangkit dari keterpurukan usai mengalami KDRT.

Beberapa pusat pengaduan dan LSM juga menyediakan konseling bersama para psikolog dan ahli kejiwaan yang berkompetensi.

Kontributor : Armand Ilham

Editor: Yasinta Rahmawati

Tag:  #belajar #dari #kasus #intan #nabila #yang #wajib #dilakukan #korban #kdrt

KOMENTAR