Apakah Ketua RT Digaji? Atta Halilintar Bimbang Tiba-tiba 'Ditawari Jabatan'
Atta Halilintar ikut ditawari jabatan. Hal ini tergambar lewat unggahannya di Instagram yang memperlihatkan dua lembar surat penawaran mencalonkan diri sebagai Ketua RT atau Ketua RW di lingkungan rumahnya.
"Kaget kemarin ditawarin jadi bapak RT & RW Pondok Indah. Apakah mamanur siap dipanggil ibu RT? Atau Ameena jadi anak pak RT? YES OR NO??" tulis Atta sebagai caption, dikutip pada Senin (20/1/2025).
Dalam formulir yang diunggah Atta, terlihat lembar yang dapat dipotong dan dikumpulkan sebagai kesediaan yang bersangkutan untuk mencalonkan diri sebagai Ketua RT atau Ketua RW periode 2024-2029.
Tampak rumah Atta berlokasi di RW 014 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Panitia meminta beberapa data pribadi calon Ketua RT atau Ketua RW, yakni nama lengkap, alamat sesuai e-KTP, nomor ponsel, dan alamat surel.
Pertanyaan memancing Atta sontak dibalas dengan dorongan agar dirinya mencalonkan diri sebagai Ketua RT atau Ketua RW. Bahkan ayah mertuanya, Raul Lemos, sudah langsung memanggil Atta dengan sebutan baru.
"Siap pak RT," celetuk Raul. "Gas bro. Pelantikan nya undang donggg," balas Rezky Aditya. "Jangan nanti pergi-pergian orang mintak tanda tangan, surat izin nanti susah ..nggak ada pak RT nya di rumah," timpal warganet lain.
Potret Liburan Keluarga Aurel-Atta ke Jepang. (Instagram/aurelie.hermansyah)Tampak membuat Atta Halilintar meragu saat ditawari menjadi Ketua RT atau Ketua RW, sebenarnya jabatan ini mendapatkan gaji dari pemerintah atau tidak?
Di wilayah DKI Jakarta, besaran gaji Ketua RT ternyata sudah diatur di Keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018, yaitu senilai Rp2 juta per bulan.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa gaji untuk Ketua RW beberapa ratus ribu lebih banyak, yakni Rp2,5 juta per bulan. Sedianya angka ini akan dinaikkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih Rano Karno, sebagaimana disebutkan di kampanyenya.
"Insentif RT dan RW akan kita tingkatkan, yang semulanya RT senilai Rp2 juta menjadi Rp4 juta. Sementara untuk RW juga akan kita tingkatkan, semula RW Rp2,5 juta menjadi Rp5 juta," beber Rano.
Tag: #apakah #ketua #digaji #atta #halilintar #bimbang #tiba #tiba #ditawari #jabatan