BPOM Rilis Daftar 55 Kosmetik Mengandung Bahan Dilarang atau Berbahaya, Apa Saja ?
Berdasarkan hasil sampling dan pengujian tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengumumkan bahwa sebanyak 55 produk kosmetik ditemukan mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya.
Temuan tersebut terdiri dari 35 produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi.
Sebanyak 6 produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik, dan 14 produk kosmetik impor.
Produk kosmetik hasil sampling dan pengujian tersebut ditemukan positif mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya.
Seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna acid orange 7, dan timbal.
Penggunaan kosmetik yang mengandung bahan dilarang aatau bahan berbahaya dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.
Merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal.
Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (bersifat teratogenik).
Hidrokinon berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.
Kemudian pewarna dilarang (merah K3, merah K10, dan acid orange 7) bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker dan dapat mengganggu fungsi hati.
Adanya timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM akan melakukan tindakan tegas terhadap temuan kosmetik yang mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya tersebut.
“Terhadap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya, BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK)," ungkapnya dilansir dari website resmi, Rabu (4/12/2024).
"Meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi. Selain itu, BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi, distribusi, dan media online,” lanjut Taruna Ikrar.
Selain itu, BPOM juga melakukan penelusuran terhadap kegiatan produksi, distribusi, dan promosi kosmetik yang mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya.
Khususnya kosmetik yang diproduksi oleh yang tidak berhak.
"Jika ditemukan indikasi pidana, maka akan dilakukan proses pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM,” ujar Taruna Ikrar lagi.
BPOM kembali mengimbau tegas kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat sebagai konsumen akhir juga diimbau untuk lebih waspada dalam memilih atau menggunakan produk kosmetik.
Selain itu masyarakat diminta untuk tidak menggunakan produk-produk mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya.
“Saya ingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih dan membeli produk kosmetik. Jangan tergiur dengan promosi yang sesat. Kami juga sangat berharap komitmen dari pemangku kepentingan, khususnya para pelaku usaha kosmetik, untuk dapat terus mengikuti regulasi sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Berikut daftar kosmetik yang diungkap oleh BPOM RI mengandung bahan berbahaya:
1. AEF Beauty by Anita Putri Tama Day Series
2. AEF Beauty by Anita Putri Tama Night Series
3. AEF Beauty by Anita Putri Tama Face Toner
4. Amiglow Night Series
5. Booster Up Dazzling Lumina Night Cream
6. Byout Skincare Cream Glowing
7. Byout Skincare Cream Glowing 2
8. Dinda Skin Care All Day and Night Series
9. Dinda Skin Care Bibit Lotion Thai
10. EBY Whitening Booster
11. F3 Glowing Cream Malam
12. F3 Glowing Cream Siang
13. Four Beauty All In One Day & Night Series
14. HK Beauty Glow Body Lotion
15. Lea Gloria Day by Day Face Mask Mud Exclusive
16. Mamzi Skincare by Mama Zio Cream Booster
17. Maxie Glowing Night Cream
18. Maxie Brightening Series Sunscreen Cream
19. MK Glow Serum Crystal Ultimate
20. NBS Noni Beauty Skin Extra Glow Night Cream
21. NEW WSP Brightening Night Cream
22. NRL Cosmetic Premium Day Cream
23. NRLCosmetic Premium NightCream
24. Ratu Glow Night Cream Whitening
25. Ratu Glow Glowing Night Cream Acne
26. Ratu Glow Acne Night Cream Plus
27. Ratu Glow Whitening Night Cream
28. RK Glow Beauty Lotion Booster
29. R&D Glow Fresh Toner
30. R&D Glow Night Cream
31. R&D Glow Day Cream
32. SBC Night Cream Glowing Shining
33. SCI Beauty Night Cream Pelicin
34. SYB Body Scrub
35. Whitening Night Cream (dalam paket NezzMG Cosmetics)
36. DR Pure Moisten Skin Cream Night Cream
37. ELCY Beauty Ultimate Night Cream
38. Glowingin Whitening Night Cream
39. Mira Hayati Cosmetic Toner
40. Starlite Night Cream Brightening
41. Umi Beauty Care Brightening Cream
42. Casandra Eye Brow Pencil (Brown)
43. La Mei La Eye Shadow 01
44. La Mei La Eye Shadow 03
45. Mila Color Fresh Lemon 10 Colors
46. Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PFE15 - #02
47. Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream - R04
48. Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02 - #01
49. Sherby's Lip Gloss 04
50. Sherby's Lip Gloss 05
51. Sherby's Makeup Kit A-size Colors Wi metal Button
52. Sherby's 9 Colors Eyeshadow and Blush On Set 02
53. Sherby's 2-Side Colors Blush On 03
54. Sherby's Make Up Kit Dramaqueen
55. Sherby's Make Up Kit Brilliant.
Tag: #bpom #rilis #daftar #kosmetik #mengandung #bahan #dilarang #atau #berbahaya #saja