Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran Terbaru, Nekat Melanggar Siap-siap Denda Rp500 Ribu!
Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran Terbaru, Nekat Melanggar Siap-siap Denda Rp500 Ribu! (Freepik)
10:18
4 April 2024

Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran Terbaru, Nekat Melanggar Siap-siap Denda Rp500 Ribu!

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem ganjil genap di Tol Trans Jawa selama musim Mudik Lebaran 2024. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan serta mencegah terjadinya kemacetan panjang selama arus mudik lebaran. Ketahui jadwal ganjil genap mudik lebaran 2024

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik memakai mobil pribadi untuk bisa menyesuaikan waktu keberangkatan sesuai plat nomor kendaraan masing-masing. 

"Silakan untuk pemudik mengatur waktunya sehingga semuanya berjalan dengan lancar," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, pada Senin (1/4/2024). 

Lebih lanjut, Eddy menambahkan bahwa penindakan tilang akan dilakukan secara elektronik melalui sistem ETLE statis maupun mobile. Eddy memastikan jika pengendara yang nekat melanggar ganjil-genap ini tidak akan dihentikan maupun diminta putar balik. 

Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 

Berikut merupakan jadwal pemberlakuan ganjil genap di ruas Tol Trans Jawa selama masa Mudik Lebaran tahun 2024. 

Arus Mudik 

Pada tanggal 5 sampai 7 April 2024 pukul 24.00 WIB mulai dari KM 0 Jalan Tol ruas dalam kota Jakarta hingga KM 414 di ruas jalan Tol Semarang Batang. Kemudian, pada tanggal 8 April 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB dari KM 0 jalan Tol ruas dalam kota Jakarta hingga dengan KM 414 di ruas jalan Tol Semarang Batang. 

Lalu pada tanfgal 9 April 2024 hingha pukul 24.00 WIB dari KM 0 jalan Tol ruas dalam kota Jakarta sampai KM 414 ruas jalan Tol Semarang Batang. 

Arus Balik 

Arus balik diberlakukan mulai tanggal 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta. Lalu pada tanggal 13 April 2024 mulainpukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 414 di ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta. 

Kemudian pada tanggal 14 April pukul 14.00 WIB hingga tanggal 16 April 2024 mulai pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 di jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta. 

Hukuman Nekat Langgar Ganjil Genap 

Seperti yang disebutkan sebelumnya, para pengendara yang melanggar jadwal ganjil-genap ketika mudik Lebaran 2024 maka akan dikenakan tilang melalui kamera ETLE. Bila nekat melanggar aturan ganjil genap di Jakarta, maka para pengemudi akan dikenai sanksi atau denda maksimal sebesar 500 ribu atau sesuai dengan peraturan yang ada. 

Selain itu, pelanggaran terhadap aturan ganjil genap ini juga bisa mengakibatkan pengemudi diberhentikan oleh petugas kepolisian dan kendaraannya akan ditilang. Aturan tersebut telaj diatur dalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Pengecualian Kendaraan Penerapan Ganjil-Genap Lebaran 2024 

Sebagai tambahan informasi, peraturan ganjil-genap tidak diberlakukan untuk semua kendaraan. Terdapat beberapa kendaraan yang dikecualikan dalam peraturan ini, di antaranya adalah: 

• Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, seperti: 

  • Presiden dan Wakil Presiden 
  • Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD 
  • Ketua MA, Ketua MK 
  • Ketua MY 
  • Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah non-kementerian. 

• Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing serta lembaga internasional yang saat itu menjadi tamu negara. 

• Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI dan Polri. 

• Kendaraan pemadam kebakaran. 

• Kendaraan ambulans. 

• Kendaraan angkutan umum dengan nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning. 

• Kendaraan bermotor listrik yang berbasis baterai. 

• Kendaraan bertanda khusus pembawa penyandang disabilitas. 

• Kendaraan operasional pengelola jalan tol. 

• Kendaraan angkutan barang. 

Nah, demikian tadi uraian tentang jadwal ganjil genap mudik lebaran 2024. Semoga informasi ini bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Editor: Chyntia Sami Bhayangkara

Tag:  #jadwal #ganjil #genap #mudik #lebaran #terbaru #nekat #melanggar #siap #siap #denda #rp500 #ribu

KOMENTAR