BI Rate Naik, Industri Multifinance Hadapi Ujian Biaya Dana
Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi melalui kebijakan suku bunga acuan memiliki konsekuensi yang menjalar ke berbagai sektor keuangan, termasuk industri multifinance.
Kenaikan BI Rate tidak hanya berdampak pada biaya dana perusahaan pembiayaan, tetapi juga berpotensi memengaruhi strategi pendanaan, kualitas pembiayaan, hingga kemampuan bayar debitur.
Di tengah tantangan tersebut, industri multifinance masih mencatatkan pertumbuhan piutang pembiayaan pada April 2026.
Baca juga: OJK Jatuhkan Sanksi ke Puluhan Multifinance, Modal Ventura, dan Fintech Lending
Ilustrasi suku bunga, suku bunga acuan. Meski BI rate sudah turun empat kali, bunga kredit masih bertahan di level tinggi.
Data menunjukkan sektor ini tetap tumbuh, meskipun menghadapi tekanan dari kenaikan suku bunga dan meningkatnya biaya pendanaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 2,08 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada April 2026. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2026 yang sebesar 0,61 persen (yoy).
Nilai piutang pembiayaan industri multifinance mencapai Rp 514,65 triliun. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 10,64 persen secara tahunan.
Meski tumbuh relatif moderat, kinerja industri masih ditopang oleh sejumlah sektor ekonomi utama yang menjadi penyerap pembiayaan terbesar.
Baca juga: Rebranding, Sinarmas Multifinance Kini Bernama SIMASFIN
Perdagangan masih mendominasi
Berdasarkan data OJK, sektor perdagangan besar dan eceran menjadi kontributor terbesar dalam penyaluran pembiayaan multifinance per April 2026.
Ilustrasi kredit kendaraan bermotor, kredit mobil.
Nilai pembiayaan yang mengalir ke sektor tersebut mencapai Rp 90,69 triliun atau setara 16,67 persen dari total piutang pembiayaan industri.
Posisi kedua ditempati aktivitas penyewaan dengan nilai pembiayaan Rp 57,76 triliun atau 10,61 persen dari total piutang pembiayaan.
Sementara itu, industri pengolahan berada di posisi ketiga dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 53,70 triliun atau 9,87 persen dari total piutang pembiayaan.
Baca juga: OJK Rilis Aturan Paylater, “Dikunci” untuk Bank Umum dan Multifinance
Besarnya penyaluran pembiayaan ke sektor perdagangan menunjukkan masih kuatnya kebutuhan modal dan pembiayaan aktivitas usaha di sektor distribusi barang. Sementara sektor penyewaan dan industri pengolahan tetap menjadi penyerap pembiayaan penting bagi perusahaan multifinance.
Di luar ketiga sektor tersebut, pertumbuhan paling tinggi justru terjadi pada sektor rumah tangga.
Menurut OJK, piutang pembiayaan pada sektor rumah tangga tumbuh sebesar 28,16 persen secara tahunan hingga April 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman mengatakan, pertumbuhan tersebut didorong oleh masih tingginya kebutuhan pembiayaan masyarakat.
Baca juga: OJK Ungkap Progres Akuisisi Investor Singapura di Perusahaan Multifinance Nasional
“Pertumbuhan tersebut antara lain didorong oleh masih tingginya kebutuhan pembiayaan masyarakat untuk berbagai kebutuhan konsumsi dan pembiayaan multiguna,” kata Agusman dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, dikutip pada Selasa (9/6/2026).
Tingginya pertumbuhan sektor rumah tangga menunjukkan kebutuhan pembiayaan konsumtif masih menjadi salah satu penggerak utama bisnis multifinance. Pembiayaan multiguna yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan turut menopang peningkatan tersebut.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman, memastikan bahwa Adrian Gunadi resmi masuk Red Notice Interpol
Kenaikan BI Rate dan beban biaya dana
Di tengah pertumbuhan pembiayaan, industri multifinance menghadapi tantangan yang berasal dari arah kebijakan suku bunga.
Menurut Agusman, kenaikan BI Rate dapat meningkatkan biaya dana yang pada akhirnya berkorelasi dengan peningkatan biaya cicilan debitur multifinance.
Baca juga: Nasabah KPR Butuh Kendaraan, BTN Bakal Kerja Sama dengan Multifinance
Dampak tersebut muncul karena perusahaan pembiayaan sangat bergantung pada sumber pendanaan eksternal untuk menjalankan bisnisnya. Ketika suku bunga naik, biaya memperoleh dana juga cenderung meningkat.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi strategi pendanaan perusahaan pembiayaan, termasuk dalam penerbitan obligasi.
“Kenaikan BI Rate berpotensi memengaruhi penerbitan obligasi perusahaan multifinance antara lain karena dapat meningkatkan biaya dana,” ujar Agusman.
Dalam kondisi suku bunga yang lebih tinggi, perusahaan pembiayaan perlu mempertimbangkan kembali waktu dan skala penerbitan surat utang. Biaya kupon yang lebih mahal dapat mengurangi efisiensi pendanaan jika tidak diimbangi dengan pertumbuhan bisnis yang memadai.
Baca juga: 11 Perusahaan Pinjol dan 4 Multifinance Belum Penuhi Modal Minimum, OJK Ancam Cabut Izin Usaha
Penerbitan obligasi berpotensi lebih selektif
Tekanan biaya dana akibat kenaikan suku bunga juga dapat memengaruhi minat perusahaan multifinance untuk masuk ke pasar obligasi.
Agusman menilai kondisi tersebut dapat membuat perusahaan pembiayaan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan pendanaan.
“Kondisi tersebut dapat mendorong perusahaan multifinance untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penerbitan obligasi,” kata dia.
Ilustrasi kredit kendaraan bermotor, kredit motor, perusahaan pembiayaan (multifinance).
Sikap hati-hati tersebut dapat terlihat dari kecenderungan perusahaan untuk menunggu kondisi pasar yang lebih kondusif atau mencari alternatif pendanaan lain yang lebih efisien.
Baca juga: Merger dengan Adira, Mandala Multifinance Bakal Delisting Saham
Bagi industri multifinance, keputusan pendanaan menjadi sangat penting karena biaya dana akan berpengaruh langsung terhadap margin usaha dan daya saing produk pembiayaan yang ditawarkan kepada konsumen.
Karena itu, perusahaan dituntut untuk mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekspansi pembiayaan dan biaya pendanaan yang harus ditanggung.
Ketergantungan pada perbankan masih tinggi
Meski memiliki akses ke pasar modal melalui penerbitan obligasi, sumber pendanaan multifinance hingga kini masih didominasi oleh sektor perbankan.
Data OJK menunjukkan pada April 2026, sumber pendanaan multifinance dari perbankan mencapai Rp 282,06 triliun.
Baca juga: Pembiayaan Paylater Perusahaan Multifinance Capai Rp 8,2 Triliun, Naik 59,1 Persen
Nilai tersebut setara dengan 74,52 persen dari total sumber pendanaan industri multifinance.
Besarnya porsi pendanaan dari bank menunjukkan perubahan suku bunga acuan berpotensi memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap struktur biaya industri.
Ketika biaya pinjaman dari perbankan meningkat, perusahaan pembiayaan harus mencari cara untuk menjaga efisiensi agar kenaikan biaya tidak sepenuhnya diteruskan kepada konsumen.
Menurut Agusman, salah satu langkah yang perlu dilakukan perusahaan pembiayaan adalah memperkuat pengelolaan risiko suku bunga.
Baca juga: Penyaluran Pembiayaan Paylater Multifinance Rp 7,12 Triliun Per Januari 2025
“Dalam menyikapi kondisi tersebut, perusahaan multifinance perlu memperkuat pengelolaan risiko suku bunga, antara lain melalui diversifikasi sumber pendanaan dan penguatan efisiensi pendanaan,” ujarnya.
Ilustrasi suku bunga, suku bunga acuan.
Diversifikasi sumber pendanaan menjadi penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu jenis sumber dana. Dengan basis pendanaan yang lebih beragam, perusahaan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengelola biaya dana ketika kondisi pasar berubah.
Risiko kredit macet perlu diwaspadai
Selain berdampak terhadap perusahaan pembiayaan, kenaikan suku bunga juga berpotensi memengaruhi kemampuan bayar debitur.
Menurut Agusman, risiko tersebut terutama muncul pada pembiayaan yang menggunakan skema bunga mengambang atau floating rate.
Baca juga: OJK Sebut Penyaluran Paylater Multifinance Lebih Rendah dari Perbankan
“Kenaikan suku bunga juga berpotensi memengaruhi kemampuan bayar debitur, khususnya pada pembiayaan dengan skema floating rate, sehingga dapat berdampak terhadap tingkat kredit bermasalah,” kata Agusman.
Kenaikan cicilan akibat perubahan suku bunga dapat menambah beban keuangan debitur. Jika kondisi ekonomi atau pendapatan debitur tidak meningkat sejalan dengan kenaikan beban pembayaran, risiko keterlambatan pembayaran dapat meningkat.
Karena itu, OJK menilai perusahaan multifinance perlu melakukan langkah-langkah mitigasi risiko yang memadai untuk menjaga kualitas pembiayaan.
Agusman mengatakan upaya yang dapat dilakukan antara lain memperkuat analisis kelayakan debitur sebelum pembiayaan diberikan.
Baca juga: Kinerja Paylater Multifinance Tetap Moncer di Tengah Gempuran Produk Perbankan
Selain itu, perusahaan juga perlu meningkatkan pemantauan terhadap portofolio pembiayaan yang dimiliki.
“Untuk menjaga kualitas pembiayaan, perusahaan multifinance antara lain perlu memperkuat analisis kelayakan debitur, melakukan pemantauan portofolio secara intensif, serta menerapkan mitigasi risiko yang memadai,” ujarnya.
Ilustrasi kredit kendaraan bermotor, kredit mobil.
Profil risiko industri masih terjaga
Meski menghadapi tantangan dari kenaikan suku bunga, profil risiko industri multifinance hingga April 2026 masih berada dalam kondisi yang relatif terjaga.
OJK mencatat rasio Non-Performing Financing (NPF) gross berada pada level 2,89 persen. Angka tersebut sedikit meningkat dibandingkan posisi Maret 2026 yang sebesar 2,83 persen.
Baca juga: Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?
Sementara itu, rasio NPF net tercatat sebesar 0,78 persen, sedikit membaik dibandingkan Maret 2026 yang berada di level 0,80 persen.
Data tersebut menunjukkan kualitas pembiayaan industri masih berada dalam kondisi yang terkendali, meskipun terdapat kenaikan tipis pada NPF gross.
Di sisi lain, tingkat leverage industri juga masih berada jauh di bawah batas yang ditetapkan regulator.
Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,14 kali pada April 2026, turun dibandingkan posisi Maret 2026 yang sebesar 2,17 kali.
Baca juga: OJK: Piutang Multifinance Masih Tinggi, Capai Rp 458,7 Triliun
Angka tersebut masih berada jauh di bawah batas maksimum gearing ratio yang ditetapkan sebesar 10 kali.
Kondisi itu menunjukkan ruang permodalan industri masih relatif memadai untuk mendukung kegiatan usaha.
Namun, di tengah tren suku bunga yang tinggi, kemampuan menjaga kualitas pembiayaan dan efisiensi pendanaan akan menjadi faktor penting bagi perusahaan multifinance dalam mempertahankan kinerja bisnisnya.
Tag: #rate #naik #industri #multifinance #hadapi #ujian #biaya #dana