Flexi Gold Bank Mega Syariah Melonjak 1.688 Persen, Pembiayaan Emas Tembus Rp43 Miliar
Ilustrasi Flexi Gold Bank Mega Syariah. [Bank Mega Syariah]
09:37
9 Juni 2026

Flexi Gold Bank Mega Syariah Melonjak 1.688 Persen, Pembiayaan Emas Tembus Rp43 Miliar

Produk pembiayaan emas syariah Flexi Gold Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan yang sangat signifikan. 

Hingga Mei 2026, total pembiayaan Flexi Gold telah menembus lebih dari Rp43 miliar. 

Kinerja positif ini menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas syariah sebagai instrumen lindung nilai dan diversifikasi aset.

Pertumbuhan pembiayaan emas syariah tersebut sejalan dengan tren kenaikan harga emas global yang terus menjadi perhatian investor. 

Berdasarkan data Bank Mega Syariah, nilai pembiayaan Flexi Gold secara year to date (ytd) melonjak sekitar seribu enam ratus delapan puluh delapan persen, dibandingkan realisasi sepanjang tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp2,42 miliar. 

Kondisi ini mencerminkan semakin kuatnya minat masyarakat terhadap investasi emas di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik dunia.

Ilustrasi Bank Mega Syariah/istIlustrasi Bank Mega Syariah. [Ist]

Bank investasi global UBS bahkan kembali memperbarui prospek pasar komoditas dengan menilai harga emas masih memiliki potensi penguatan dalam jangka menengah hingga panjang. 

Meski demikian, volatilitas diperkirakan tetap tinggi dalam jangka pendek akibat perkembangan geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat.

Digital Business & Product Management Division Head Bank Mega Syariah, Benadicto A. Ferary, mengatakan bahwa tren tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan emas, tidak hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.

“Emas memiliki karakteristik yang relatif stabil dalam jangka panjang dan menjadi salah satu instrumen yang dipertimbangkan masyarakat untuk diversifikasi portofolio," ujar Benadicto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, melalui Flexi Gold, perusahaan berupaya menghadirkan akses kepemilikan emas yang lebih mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah.

Flexi Gold merupakan fasilitas pembiayaan emas berbasis syariah yang memungkinkan nasabah memiliki emas melalui mekanisme yang sesuai dengan prinsip syariah. 

Melalui layanan ini, nasabah dapat memperoleh pembiayaan untuk pembelian emas dengan proses yang mudah dan praktis.

Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Provinsi DKI Jakarta menjadi kontributor terbesar dengan porsi sebesar tiga puluh enam koma enam persen dari total pembiayaan Flexi Gold secara nasional. 

Sementara itu, Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur mencatat pertumbuhan paling agresif dengan realisasi pertumbuhan lebih dari dua puluh satu ribu dua ratus delapan puluh tiga persen hingga Mei 2026 secara year to date.

Bank Mega Syariah menegaskan, akan terus mengembangkan layanan dan memperkuat edukasi terkait investasi serta kepemilikan emas berbasis syariah guna menghadirkan alternatif solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ilustrasi emas batangan. (Dok: Pegadaian)Ilustrasi emas batangan. (Dok: Pegadaian)

Selain menawarkan kemudahan akses, Flexi Gold juga memberikan fleksibilitas bagi nasabah melalui pilihan gramasi emas mulai dari 5 gram hingga 100 gram. 

Produk ini didukung margin kompetitif sebesar sebelas persen efektif per tahun dengan uang muka ringan mulai dari sepuluh persen dari nilai pembiayaan.

Menurut dia, nasabah juga memperoleh berbagai keuntungan tambahan berupa gratis biaya cetak emas fisik, pengiriman, serta asuransi pengiriman. 

"Kombinasi kemudahan, fleksibilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah menjadikan Flexi Gold sebagai salah satu alternatif investasi emas syariah dan kepemilikan emas yang praktis, aman, serta sesuai kebutuhan masyarakat modern,” jelasnya.

Editor: Dythia Novianty

Tag:  #flexi #gold #bank #mega #syariah #melonjak #1688 #persen #pembiayaan #emas #tembus #rp43 #miliar

KOMENTAR