Keluar Darah Menstruasi Menjelang Buka Puasa, Bagaimana Hukumnya?
Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, banyak hal yang bisa membatalkan, salah satunya menstruasi atau haid. Namun bagaimana jika keluarnya darah menstruasi menjelang buka puasa?
Seperti yang diketahui, waktu keluarnya darah menstruasi tak bisa diprediksi sehingga bisa saja terjadi beberapa menit sebelum azan maghrib.
Tak dipungkiri, hal itu membuat wanita kesal dan muncul pertanyaan apakah puasa yang sudah dijalani seharian dinyatakan sah.
Melansir dari laman NU Online, disebutkan bahwa darah menstruasi yang keluar menjelang atau beberapa menit sebelum azan maghrib termasuk membatalkan puasa. Karena itu, wajib mengganti puasa di hari lain.
"Wanita haid dan nifas mesti berbuka dan mengqadha puasa tersebut berdasarkan ijma', dan jika mereka tetap berpuasa maka belum sah berdasarkan ijma." (Baha'uddin Al Maqdisi, Al Uddah Syarh Al Umdah).
Dengan demikian, meski seorang wanita datang bulan 2 menit saja misalnya menjelang berbuka puasa, maka puasanya menjadi batal. Namun tak perlu risau, karena wanita tersebut tetap mendapatkan pahala utuh atas puasa yang dilaksanakan hari itu.
Disampaikan oleh Ustaz Adi Hidayat, wanita tak perlu menyikapi batalnya puasa karena tiba-tiba haid dengan kesal.
"Apa yang harus Anda lakukan? Anda bersabar dengan menerima takdir Allah SWT, terima itu karena itu yang terbaik bagi Anda. Anda sudah berniat puasa, melakukan kebaikan, sudah dicatat sebagai pahala, InsyaAllah," ujarnya, dikutip dari tayangan kanal YouTube Daqu Wisatahati TV.
"Pahala tetap dapat, dari pahala sahurnya, dari pahala ibadahnya dilipatgandakan," tambahnya.
Tag: #keluar #darah #menstruasi #menjelang #buka #puasa #bagaimana #hukumnya