Akankah Pemimpin Taliban Ditangkap? ICC Usut Kejahatan Gender di Afghanistan
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sedang berusaha mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk para pemimpin Taliban terkait dugaan kejahatan berbasis gender di Afghanistan.
Jaksa Agung ICC, Karim Khan, mengungkapkan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis bahwa terdapat "alasan yang kuat untuk meyakini" bahwa pemimpin Taliban, Haibatullah Akhundzada, dan Ketua Mahkamah Agung Afghanistan, Abdul Hakim Haqqani, "memiliki tanggung jawab pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang berupa penganiayaan berdasarkan gender."
"Kantor saya telah menyimpulkan bahwa kedua individu warga negara Afghanistan ini secara pidana bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap perempuan dan gadis Afghanistan, serta orang-orang yang dianggap tidak sesuai dengan harapan ideologis Taliban mengenai identitas atau ekspresi gender, termasuk mereka yang dianggap sebagai sekutu perempuan dan wanita," tambahnya dalam pernyataan tersebut.
Permohonan untuk surat perintah penangkapan tersebut perlu disetujui oleh hakim.
ICC tidak memiliki kekuatan penegakan hukum sendiri dan bergantung pada kerja sama dari negara-negara penandatangan Statuta Roma untuk melaksanakan potensi penangkapan.
Tag: #akankah #pemimpin #taliban #ditangkap #usut #kejahatan #gender #afghanistan