Gelar Workshop Nasional 2026, PAN Gandeng Komunitas Ajarkan Legislator Kelola Sampah
Workshop Nasional Fraksi DPRD PAN se-Indonesia di Jakarta, Minggu (7/6/2026).  (Dok. Istimewa)
13:58
8 Juni 2026

Gelar Workshop Nasional 2026, PAN Gandeng Komunitas Ajarkan Legislator Kelola Sampah

- Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Workshop Nasional Fraksi DPRD PAN se-Indonesia di Jakarta, Minggu (7/6/2026). Berbeda dari forum politik pada umumnya, kegiatan ini berfokus pada praktik pengelolaan sampah yang melibatkan komunitas dan petugas kebersihan sebagai fasilitator.

Dalam kegiatan tersebut, ribuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PAN dari berbagai daerah belajar langsung mengenai pemilahan dan pengelolaan sampah

Mereka diajak memahami alur pengelolaan sampah dari hulu, mempraktikkan pengolahan sampah plastik menjadi produk bernilai ekonomis, hingga mendengarkan pengalaman para petugas kebersihan yang sehari-hari menangani persoalan sampah perkotaan.

PAN sengaja menggandeng komunitas pengelola sampah dan bank sampah kreatif untuk berbagi pengalaman sekaligus memberikan pelatihan praktis kepada para peserta.

"Yang menjadi guru kami hari ini justru para petugas kebersihan dan rekan-rekan komunitas di lapangan. Anggota dewan datang untuk mendengarkan dan menyerap ilmu, bukan sebaliknya," ujar Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Senin (8/6/2026).

Baca juga: PAN: Tanpa Sanksi, Aturan 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Hiasan Pasal

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memberikan arahan dalam Workshop Nasional Fraksi DPRD PAN se-Indonesia di Jakarta, Minggu (7/6/2026). Dok. Istimewa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memberikan arahan dalam Workshop Nasional Fraksi DPRD PAN se-Indonesia di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan masalah yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Menurutnya, kunci penyelesaian persoalan sampah berada di hulu, yakni membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah tangga, kantor, sekolah, hingga pelaku usaha.

Urgensi penanganan sampah, lanjut Zulhas, semakin besar mengingat sejumlah daerah di Indonesia menghadapi kondisi darurat sampah. 

Berdasarkan laporan Emmett Institute UCLA yang dirilis pada April 2026, TPST Bantargebang tercatat sebagai penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia sepanjang 2025.

"Ini bukan lagi sekadar soal estetika pemandangan kota, tetapi menyangkut isu kesehatan dan masa depan anak cucu kita. Karena itu, saya minta semua kader pulang membawa pekerjaan rumah yang konkret untuk daerahnya masing-masing, bukan sekadar selesai di seremoni kegiatan," kata Zulhas.

Baca juga: Rieke: RUU PPRT Sudah 22 Tahun Mandek, Ini Bukan Soal Legislasi, tapi Keberpihakan Negara

Melalui kegiatan tersebut, Fraksi PAN di daerah diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi legislasi dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto di sektor lingkungan.

Salah satunya melalui pengawalan implementasi Peraturan Presiden (PP) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.

Tag:  #gelar #workshop #nasional #2026 #gandeng #komunitas #ajarkan #legislator #kelola #sampah

KOMENTAR