Remaja 14 Tahun Ditangkap usai Menyamar Jadi Dokter di Rumah Sakit Serdang
Ilustrasi dokter, apakah dokter wajib masuk IDI. (Pixabay/parentingupstream)
16:32
14 Agustus 2024

Remaja 14 Tahun Ditangkap usai Menyamar Jadi Dokter di Rumah Sakit Serdang

Seorang remaja berusia 14 tahun telah ditangkap atas dugaan masuk tanpa izin dan menyamar sebagai dokter di Rumah Sakit Sultan Idris Shah di Serdang, Selangor

Menurut pernyataan dari pihak kepolisian, remaja tersebut diduga memasuki ruang operasi rumah sakit tersebut pada hari Rabu, 7 Agustus, dengan mengaku sebagai petugas medis dan menawarkan bantuan untuk operasi.

Insiden tersebut segera dilaporkan ke kantor polisi distrik Sepang, karena gadis tersebut tidak dikenali oleh staf rumah sakit lainnya.

Polisi menangkap remaja tersebut setelah ia tertangkap lagi saat mencoba mendaftar di konter rumah sakit dengan identitas palsu pada hari Kamis, 8 Agustus

Baca Juga: Ultras Malaya Ancam Boikot Piala Kemerdekaan, PSSI-nya Malaysia Sampai Mohon-mohon

"Pihak rumah sakit segera menghubungi polisi dan penangkapan dilakukan," demikian bunyi pernyataan tersebut kemarin.

Remaja tersebut ditangkap di lobi rumah sakit, dan polisi juga menyita pakaian operasi dan tali gantungan rumah sakit dari tersangka.

Menurut Malay Mail, remaja tersebut ditahan selama dua hari.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 448 dan Pasal 170 KUHP karena masuk tanpa izin dan menyamar sebagai pegawai negeri.

Polisi menangkap remaja tersebut setelah ia tertangkap lagi saat mencoba mendaftar di loket rumah sakit dengan identitas palsu pada Kamis, 8 Agustus

Baca Juga: ABS Wajib di Motor di Atas 150cc Mulai 2025: Malaysia Siap, Indonesia Kapan?

"Pihak rumah sakit segera menghubungi polisi dan penangkapan dilakukan," demikian bunyi pernyataan kemarin.

Remaja tersebut ditangkap di lobi rumah sakit, dan polisi juga menyita pakaian operasi dan tali gantungan rumah sakit dari tersangka.

Menurut Malay Mail, remaja tersebut menjalani penahanan selama dua hari.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 448 dan Pasal 170 KUHP karena masuk tanpa izin dan menyamar sebagai pegawai negeri.

Editor: Aprilo Ade Wismoyo

Tag:  #remaja #tahun #ditangkap #usai #menyamar #jadi #dokter #rumah #sakit #serdang

KOMENTAR