Aplikasi Koin Jagat Mulai Ada di Bangkok, Kepolisian Thailand Beri Peringatan Keras
Hal ini terjadi setelah viralnya aplikasi kontroversial tersebut yang kini mulai merambat hingga ke Bangkok, Thailand.
Pasalnya, kontroversi aplikasi tersebut berujung kepada vandalisme sejumlah fasilitas publik di Indonesia, Kepolisian Thailand pun tak mau berdiam diri.
Hal ini diutarakan oleh Kepolisian Thailand pada Rabu (23/1/2025) dalam rilisnya yang dibagikan ke media.
Dikutip dari Bangkok Post, Kepolisian Thailand telah memperingatkan pengguna aplikasi tersebut bahwa mereka bisa ditangkap dengan tuduhan pelanggaran dan membahayakan keselamatan pribadi saat berburu Jagat coin.
Peringatan ini dikeluarkan oleh Komisaris Biro Penyidikan Kejahatan Siber, Trairong Phiwpan.
Ia mengatakan, pengguna Jagat Coin yang mencoba mencari koin fisik untuk hadiah uang tunai akan melanggar peraturan Thailand dengan memasuki properti orang lain secara ilegal.
Pelanggaran tersebut dapat dikenakan hukuman penjara maksimal lima tahun dan/atau denda hingga 100.000 baht atau setara Rp 47,9 Juta.
Trairong juga memperingatkan risiko bagi pengguna aplikasi Koin Jagat karena mereka secara tidak sadar membagikan data pribadi dan lokasi mereka, yang bisa diakses oleh para penjahat.
Peringatan ini dikeluarkan setelah adanya keluhan bahwa beberapa pengguna aplikasi yang berburu Koin Jagat fisik menggunakan teknologi augmented reality tersebut telah melanggar properti pribadi dan meninggalkan tumpukan sampah di tempat umum.
Keonaran itu terjadi setelah para pengguna Jagat Coin melakukan penggalian secara ilegal guna mencari koin yang bisa mereka gunakan untuk menebus hadiah uang tunai dari 500 hingga 200.000 baht.
Peringatan keras serupa juga diserukan oleh Wakil Kepala Divisi Patroli dan Operasi Khusus (PSD), Wasuthep Jai-in.
Wasuthep menyarankan agar orang berhenti menggunakan aplikasi berburu Koin Jagat tersebut.
Ia mengatakan hadiah dari aplikasi tersebut diduga berasal dari akun-akun kriminal dan penerimanya mungkin akan menghadapi penyelidikan terkait pencucian uang.
Ia menyebutkan, aplikasi ini berasal dari Indonesia dan dioperasikan oleh 17 warga negara asing yang berbasis di Indonesia, Singapura, dan Vietnam.
Koin Jagat mulai diluncurkan di Thailand pada 15 Januari lalu dengan koin fisik yang dilaporkan disembunyikan di Bangkok, Chiang Mai, Chiang Rai, Pattaya, dan Phuket.
Kepolisian Thailand juga mengatakan, mereka sedang mencari orang yang pertama kali menempatkan koin fisik tersebut, tambahnya.
Komandan PSD, Brigjen Worawit Yanachinda, telah memerintahkan peningkatan patroli untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh pemburu Jagat coin dan kemungkinan kejahatan terhadap mereka.
Ia juga memperingatkan bahwa pemburu koin muda yang pergi ke lokasi yang direkomendasikan pada malam hari bisa saja diserang oleh para penjahat.
Worawit mengatakan, pihaknya juga siap memberantas kampanye pencarian koin di Thailand yang awalnya direncanakan akan berlangsung selama 30 hari tersebut.
(Tribunnews.com/Bobby)
Tag: #aplikasi #koin #jagat #mulai #bangkok #kepolisian #thailand #beri #peringatan #keras