Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
Kementerian Pertanian memperketat pengawasan distribusi minyak goreng untuk mencegah praktik mafia yang memanfaatkan kebijakan strategis demi keuntungan pribadi secara ilegal. Foto: Harga MinyaKita terus mengalami kenaikan hingga melampaui HET. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
20:50
28 Mei 2026

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementerian Pertanian (Kementan) mewanti-wanti praktik mafia pangan, khususnya dalam tata niaga minyak goreng, yang dinilai masih berpotensi memanfaatkan celah distribusi dan kebijakan pemerintah untuk mencari keuntungan.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Irham Waroihan mengatakan praktik permainan pangan kerap muncul saat pemerintah mengeluarkan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Setiap ada kebijakan strategis untuk kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah. Termasuk dalam tata niaga minyak goreng,” ujar Irham kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Menurut dia, pemerintah saat ini terus memperkuat pengawasan distribusi pangan mulai dari hulu hingga hilir agar pasokan dan harga kebutuhan pokok tetap terkendali di masyarakat.

Penguatan pengawasan tersebut dilakukan di tengah berbagai dinamika tata niaga pangan yang dinilai masih rawan dimanfaatkan pihak tertentu melalui praktik penimbunan, manipulasi distribusi hingga permainan harga.

Irham menegaskan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, pemerintah tidak akan ragu membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

“Penegakan hukum harus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terulang,” katanya.

Ia mengatakan pengawasan pangan kini dilakukan bersama lintas kementerian, aparat penegak hukum, pemerintah daerah hingga pelaku usaha untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari hulu sampai hilir karena ini menyangkut kepentingan rakyat banyak,” ujarnya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya juga menegaskan pemerintah tidak akan memberikan kompromi terhadap praktik mafia pangan yang merugikan masyarakat.

“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main. Tidak ada kompromi,” kata Amran.

Data Kementan mencatat selama periode 2024 hingga 2025 terdapat 94 kasus mafia pangan yang telah ditangani. Kasus tersebut terdiri dari 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak dan tiga kasus yang melibatkan oknum internal dengan total 77 tersangka.

Selain itu, sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah juga telah dicabut pemerintah.

Dalam 10 bulan terakhir, Kementan turut menyerahkan 260 kasus kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

Salah satu kasus terbesar yang menjadi sorotan pemerintah yakni dugaan beras oplosan. Dari hasil pemeriksaan terhadap 268 sampel di 13 laboratorium pada 10 provinsi, ditemukan 212 merek beras premium dan medium tidak sesuai standar mutu, berat maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kementan menyebut praktik tersebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Editor: Liberty Jemadu

Tag:  #kementan #akan #tindak #tegas #mafia #minyak #goreng

KOMENTAR