Trump Kalah Banding, Harus Bayar 5 Juta Dolar Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik E Jean Carroll
Kombinasi gambar yang dibuat pada 09 Mei 2023 ini memperlihatkan Penulis E. Jean Carroll di Pengadilan Federal Manhattan di New York pada 25 April 2023 dan mantan presiden AS Donald Trump di Pengadilan Kriminal Manhattan di New York pada 4 April, 2023. Juri New York memutuskan pada 9 Mei 2023 bahwa Donald Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual terhadap seorang mantan kolumnis majalah Amerika pada pertengahan 1990-an, lapor beberapa media AS. 
17:50
31 Desember 2024

Trump Kalah Banding, Harus Bayar 5 Juta Dolar Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik E Jean Carroll

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah kalah dalam banding atas putusan juri tahun 2023.

Juri tersebut menyatakan Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terkait dugaan serangan terhadap penulis E Jean Carroll pada 1990-an.

Pada Senin (30/12/2024), pengadilan banding federal menguatkan putusan tahun 2023 dalam kasus perdata ini.

Dalam keputusan tersebut, Trump tidak ditemukan bersalah atas pemerkosaan.

Dia diperintahkan untuk membayar Carroll sebesar 2,02 juta dolar atas serangan seksual dan 2,98 juta dolar untuk pencemaran nama baik.

Total ganti rugi yang Trump gelontorkan mencapai 5 juta dolar.

Putusan ini mencakup kasus yang berpusat pada kisah E Jean Carroll tentang dugaan serangan seksual di ruang ganti Bergdorf Goodman.

Trump telah meminta pengadilan untuk membatalkan putusan pencemaran nama baik yang dijatuhkan kepadanya.

Upaya Banding Trump Gagal

Pengacara Trump berpendapat bahwa pengadilan yang lebih rendah di Manhattan telah keliru dengan mengizinkan dua wanita untuk bersaksi dalam persidangan Carroll bahwa Trump juga telah melakukan kekerasan seksual terhadap mereka.

Selain itu, pengacara Trump juga berargumen bahwa pengadilan seharusnya tidak mengizinkan pengacara Carroll untuk memutar rekaman percakapan "Access Hollywood," di mana Trump membanggakan diri dengan kata-kata vulgar mengenai perlakuannya terhadap wanita.

Pengadilan banding menolak permintaan Trump untuk mengulang persidangan.

Mereka juga menyatakan bahwa Trump tidak berhasil membuktikan bahwa pengadilan sebelumnya telah membuat kesalahan dalam keputusan yang mereka buat.

"Tuan Trump belum menunjukkan bahwa pengadilan distrik keliru dalam putusan yang digugat," kata pendapat Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Kedua, dikutip dari New York Times.

Putusan ini dikeluarkan oleh panel tiga hakim, yakni Denny Chin, Susan Carney, dan Myrna Pérez, yang ditunjuk oleh Presiden Barack Obama dan Joe Biden.

Reaksi dari E Jean Carroll  vs Tim Trump

Roberta Kaplan, pengacara E Jean Carroll, menyatakan bahwa baik Carroll maupun dirinya merasa senang dengan keputusan hari ini.

"Kami berterima kasih kepada Sirkuit Kedua atas pertimbangan cermatnya terhadap argumen para pihak."

Sementara itu, Juru bicara utama kampanye Trump, Steven Cheung menyatakan bahwa Trump terpilih kembali dengan "mandat yang sangat besar."

"Rakyat Amerika menuntut diakhirinya segera penggunaan senjata politik dalam sistem peradilan kita dan penghentian segera semua perburuan penyihir, termasuk tipuan Carroll yang didanai Demokrat," katanya.

Trump diwakili dalam banding tersebut oleh D John Sauer, pilihannya untuk jaksa agung AS.

Kronologi Kasus E Jean Carroll

Carroll pertama kali menuduh Trump memperkosanya di ruang ganti department store Bergdorf Goodman di Manhattan pada pertengahan 1990-an.

Tuduhan ini kemudian ia rinci dalam sebuah artikel pada 2019, yang memicu bantahan keras dari Trump melalui juru bicara Gedung Putih saat itu.

Carroll mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap Trump pada 2019.

Kemudian pada November 2022, ia mengajukan gugatan kedua, yang mencakup klaim pencemaran nama baik dan pemerkosaan, setelah Trump menyebut tuduhan itu sebagai "tipuan belaka" dan mengklaim bahwa ia tidak mengenal Carroll.

Keputusan yang diterbitkan pada hari Senin berhubungan dengan gugatan kedua tersebut.

Sebelumnya, pada Januari 2023, Trump juga diperintahkan untuk membayar 83,3 juta dolar terkait gugatan pencemaran nama baik tahun 2019, yang masih sedang dalam proses banding.

Putusan Terkait Kasus Hukum Lain

Keputusan banding ini muncul di tengah persiapan Trump untuk mulai menjabat kembali sebagai presiden pada Januari 2025.

Meskipun ia menghadapi sejumlah masalah hukum, termasuk kasus pidana di New York terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa, Trump tetap melanjutkan perjuangannya di pengadilan.

Baru-baru ini, Trump menuduh seorang juri melakukan pelanggaran dalam kasus pidana Manhattan yang melibatkan 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis.

Dalam kasus ini, Trump dituduh menutupi pembayaran kepada bintang film dewasa melalui catatan bisnis palsu.

lihat fotoPresiden terpilih Donald Trump berjanji akan mengganti nama gunung di Alaska dari Denali menjadi Gunung McKinley. Presiden terpilih Donald Trump berjanji akan mengganti nama gunung di Alaska dari Denali menjadi Gunung McKinley.

Selain itu, Trump juga menggugat media seperti The Des Moines Register atas jajak pendapat yang menunjukkan bahwa ia tertinggal dari Wakil Presiden Kamala Harris dalam persaingan menuju Pemilu 2024.

Dalam kasus lain, ABC News menyelesaikan gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Trump dengan kesepakatan untuk membayar 15 juta dolar.

Meskipun kedua gugatan ini merupakan kasus perdata, bukan pidana, juri memutuskan bahwa Trump "bertanggung jawab" atas tindakan yang dituduhkan, meskipun ia tidak dinyatakan bersalah dalam hal pemerkosaan.

Kasus ini terus berjalan, meskipun Trump memenangkan pemilihan presiden pada 2024 dan dijadwalkan mulai menjabat pada 20 Januari 2025.

Selain masalah perdata, Trump juga terlibat dalam berbagai kasus pidana, termasuk penyembunyian dokumen rahasia Gedung Putih dan dugaan upaya membatalkan hasil Pemilu 2020.

Namun, menurut kebijakan Departemen Kehakiman AS, seorang presiden yang sedang menjabat tidak dapat diadili dalam kasus pidana federal.

Trump juga menghadapi dugaan upaya untuk menumbangkan hasil Pemilu 2020 di negara bagian Georgia, meskipun status hukum kasus ini masih belum jelas.

Pada tahun 1997, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa seorang presiden yang sedang menjabat tidak memiliki kekebalan dari litigasi perdata.

Keputusan ini berlaku untuk tindakan yang terjadi sebelum ia menjabat atau yang tidak berkaitan dengan tugas resmi mereka sebagai presiden.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Editor: Bobby Wiratama

Tag:  #trump #kalah #banding #harus #bayar #juta #dolar #buntut #kasus #pencemaran #nama #baik #jean #carroll

KOMENTAR