2,027
Presiden Yoon Suk-yeol mendeklarasikan darurat militer melalui siaran televisi. (Yonhap)
02:42
4 Desember 2024
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mendeklarasikan Darurat Militer
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol mengumumkan darurat militer pada hari Selasa (3/12). Dia menuduh oposisi negara berniat melumpuhkan pemerintah, dengan 'kegiatan anti-negara yang merencanakan gerakan pemberontakan.' “Darurat militer ditujukan untuk membasmi kekuatan pro-Korea Utara, dan untuk melindungi tatanan konstitusional yang bebas,” kata Yoon Suk Yeol dalam pidato yang disiarkan di televisi. Keputusan ini diambil setelah Partai Demokratik Korea (DPK) yang beroposisi, mencerca rancangan anggaran yang dirampingkan di komite anggaran parlemen, dan mengajukan mosi tidak percaya terhadap auditor negara dan kepala jaksa penuntut. Yoon Suk Yeol mengatakan, bahwa keputusan untuk mengumumkan darurat militer ditujukan untuk membangun kembali dan melindungi negara, yang ia gambarkan sebagai menghadapi tantangan yang signifikan. Meskipun deklarasi tersebut, mungkin menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga negara Korea Selatan. Yoon bersumpah untuk menstabilkan negara tersebut dengan cepat, dengan mengatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada kebijakan luar negerinya, untuk memenuhi tanggung jawabnya di komunitas internasional. Yoon menyoroti bahwa ada 22 upaya pemakzulan, yang telah diajukan terhadap pejabat pemerintah sejak pelantikannya pada bulan Mei 2022. Di mana oposisi mengejar upaya pemakzulan kesepuluh, sejak Majelis Nasional ke-22 memulai sidang pada bulan Juni. Dia menggambarkan langkah tersebut, sebagai situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah negara itu, dan dalam politik global. Presiden ke-20 Korea Selatan itu menuduh, bahwa tindakan ini telah secara signifikan menghambat fungsi cabang eksekutif. Sehubungan dengan RUU anggaran yang dirampingkan, Yoon mengatakan bahwa pengurangan tersebut akan melemahkan fungsi-fungsi penting pemerintah. Termasuk pencegahan kejahatan narkoba dan langkah-langkah keamanan publik, dengan mengatakan bahwa hal tersebut telah mendorong negara ini, menjadi 'surga bagi narkoba dan membuat keamanan publik dalam keadaan krisis.' Yoon menuduh DPK menggunakan rancangan anggaran dan upaya pemakzulan, sebagai alat politik untuk melindungi pemimpin DPK Lee Jae Myung dari penuntutan, yang sedang menghadapi beberapa persidangan. “Majelis Nasional telah menjadi tempat berlindung bagi para penjahat, melumpuhkan sistem peradilan dan administrasi, dan berusaha menggulingkan sistem demokrasi yang bebas melalui kediktatoran legislatif,” katanya seperti yang diberitakan The Korea Times. Di bawah konstitusi, presiden Korea Selatan yang sedang menjabat dapat mendeklarasikan darurat militer, sebagai tanggapan atas kebutuhan militer selama masa perang, konflik bersenjata, keadaan darurat nasional, atau ketika keamanan dan ketertiban umum membutuhkannya. Deklarasi semacam itu akan memungkinkan adanya pembatasan terhadap kebebasan tertentu, termasuk yang terkait dengan pers, publikasi, berkumpul, dan kekuasaan pemerintah atau pengadilan. Namun, darurat militer dapat dicabut jika mayoritas Majelis Nasional menuntut pengakhiran dari darurat militer tersebut. Dengan 170 kursi di parlemen yang beranggotakan 300 orang, DPK memiliki kapasitas untuk mencabut status darurat militer dengan suara mayoritas. Tak lama setelah pidato Yoon, DPK memanggil anggota parlemennya dengan segera ke Majelis Nasional. Saat ini, akses ke majelis tersebut telah diblokir tentara. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tag: #presiden #korea #selatan #yoon #yeol #mendeklarasikan #darurat #militer