

Polisi sedang bertugas di Myeong-dong, pusat kota Seoul./Yonhap


Dua Polisi Dihukum dan Didenda RP 58 Juta Setelah Mengawal Seorang Pria Sampai Rumah, Ini Alasannya!
- Dua polisi di Korea Selatan telah didenda, setelah pria mabuk yang mereka kawal sampai rumah membeku dan meninggal dunia.
Pengadilan Distrik Utara kota Seoul, Korea Selatan menjatuhkan denda masing-masing sebesar 5 juta won atau setara Rp 58 juta kepada sersan polisi tersebut.
Kemudian Serta 4 juta won atau Rp 47 juta untuk seorang petugas patroli senior, di kantor polisi Seonguk atas tuduhan kematian akibat kelalaian kerja. Dilansir dari Korea Herald, pada bulan November 2022, para terdakwa mengantar seorang pria berusia sekitar 60 tahun yang sedang mabuk berat kembali ke gedung tempat tinggalnya di Suyu-dong, Seoul, sekitar pukul 1.30 pagi waktu setempat. Kedua petugas tersebut meninggalkan pria tersebut yang sedang duduk di tangga di dalam gedung, namun tidak mengecek apakah pria tersebut berhasil masuk ke dalam rumahnya. Korban ditemukan meninggal sekitar enam jam kemudian, dan hasil otopsi menunjukkan bahwa penyebab kematiannya adalah hipotermia. Suhu di Suyu-dong pada saat kematiannya sekitar minus tujuh derajat celcius. Polisi mengajukan tuntutan pidana terhadap para petugas pada bulan Juni 2023, dengan mengatakan bahwa mereka seharusnya menyadari risiko berdasarkan cuaca dan kondisi korban. Pasal 4 Undang-Undang tentang Pelaksanaan Tugas oleh Petugas Polisi menetapkan, bahwa petugas polisi harus mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi mereka yang mungkin menimbulkan bahaya, dan cedera pada nyawanya sendiri atau nyawa orang lain, karena berada dalam keadaan mabuk. Keluarga korban yang berduka mengajukan surat yang meminta pihak berwenang untuk tidak menghukum para petugas, tetapi jaksa penuntut mendakwa para petugas pada bulan Juni. Dikutip dari Korea Herald, hukum di Korea Selatan melarang hukuman atas kejahatan tertentu, ketika korban secara eksplisit menyatakan bahwa dia tidak ingin pelaku dihukum. Tetapi hak tersebut tidak dapat dialihkan kepada keluarga yang ditinggalkan, setelah kematian seseorang. ***
Editor: Novia Tri Astuti
Tag: #polisi #dihukum #didenda #juta #setelah #mengawal #seorang #pria #sampai #rumah #alasannya