5 Media Asing Sorot Sidang Sengketa Pilpres 2024: 2 Kubu yang Kalah Tuntut Pemilihan Ulang
5 Media Asing Sorot Sidang Sengketa Pilpres 2024. Media asing menyoroti sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Indonesia, dua kubu yang kalah minta pemilihan diulang tanpa Prabowo-Gibran 
12:40
28 Maret 2024

5 Media Asing Sorot Sidang Sengketa Pilpres 2024: 2 Kubu yang Kalah Tuntut Pemilihan Ulang

Media asing menyoroti sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Indonesia.

Diketahui, hasil Pilpres 2024 menyatakan, Prabowo Subianto yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan bersama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pilpres 2024.

Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prabowo-Gibran memperoleh lebih dari 96 juta suara atau 58,6 persen.

Menanggapi kemenangan kandidat 02, kubu lain yang kalah, mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan dan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berpendapat bahwa Pilpres diwarnai dengan sejumlah pelanggaran.

Mereka mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menuntut agar hasil Pilpres 2024 dibatalkan dan digelar pemungutan suara ulang.

Sidang sengketa pilpres 2024 mulai digelar pada Rabu (27/3/2024) dan MK diperkirakan akan menyampaikan keputusannya pada 22 April 2024.

Lalu, media asing mana saja yang memperhatikan situasi politik Indonesia yang lagi panas-panasnya ini?

5 Media Asing Sorot Sidang Sengketa Pilpres 2024:

1. Al Jazeera, judul: Anies Baswedan challenges Indonesia presidential election, calls for rerun

Anies Baswedan dan Cak Imin, yang kalah dalam Pilpres 2024 mengatakan kepada MK, pemungutan suara tidak adil dan penuh campur tangan.

Pasangan nomor urut 01 dalam Pilpres 2024 ini berada di urutan kedua dengan 25 persen suara, kalah dari Prabowo-Gibran yang mengantongi hampir 60 persen dukungan.

Mantan Gubernur Jakarta yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode pertama itu, menuduh pemerintah pusat memberikan tekanan kepada pemerintah daerah. Anies juga menyinggung bahwa pembagian bantuan sosial selama masa kampanye sebagai "alat transaksional untuk memastikan hasil." Ia memperingatkan bahwa negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini, berisiko terjerumus ke masa lalu yang otoriter jika masih terbelenggu dengan praktik seperti itu. "Praktik ini akan dianggap normal, sebuah kebiasaan," singgungnya.

2. Reuters, judul: Indonesia's losing candidates urge court to disqualify president-elect

Pemerintahan Jokowi telah menolak tuduhan campur tangan dalam pemilu.

3. The Hill, judul: Indonesia’s top court begins hearing election appeals of 2 losing candidates who want a revote

Sementara itu, gugatan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, lebih menuntut agar MK membatalkan hasil pemilu dan pasangan terpilih, Prabowo-Gibran.

Ganjar-Mahfud meminta MK memerintahkan KPU untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang tanpa partisipasi Gibran.

"Yang mengejutkan kami semua, yang benar-benar menghancurkan moral, adalah penyalahgunaan kekuasaan," kata Pranowo di pengadilan.

"Ketika pemerintah menggunakan seluruh sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, ketika aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi, maka hal tersebut tidak akan terjadi," lanjutnya.

"Inilah saatnya kita mengambil sikap tegas menolak segala bentuk intimidasi dan penindasan," paparnya.

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswdan dan Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghadiri sidang perdana permohonan perkara PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswdan dan Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghadiri sidang perdana permohonan perkara PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon). (Kolase/Tribunnews/Jeprima)

4. Ap News, judul: A losing candidate in Indonesia’s presidential election demands a revote, alleging fraud

Ganjar Pranowo dan pendukungnya menyebut Gibran seharusnya tidak diperbolehkan maju Pilpres 2024.

Kubu 03 juga menuding dana negara digunakan untuk membeli suara.

5. ABC News, judul: Indonesia's top court begins hearing election appeals of 2 losing candidates alleging fraud

Sebenarnya, banyak yang berharap bahwa Jokowi tetap netral dalam Pilpres 2024.

Sementara itu, selama sidang sengketa pilpres digelar, lusinan pengunjuk rasa mengadakan unjuk rasa damai yang riuh memadati gedung pengadilan.

Dalam aksinya, demonstran menyatakan akan mengawasi persidangan.

Pihak berwenang memblokir jalan-jalan menuju pengadilan tempat sekitar 400 polisi dikerahkan di dalam dan sekitar gedung.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Editor: Sri Juliati

Tag:  #media #asing #sorot #sidang #sengketa #pilpres #2024 #kubu #yang #kalah #tuntut #pemilihan #ulang

KOMENTAR