Update Kasus Kaus Kaki Lafaz Allah, Pemerintah Malaysia Resmi Cabut Lisensi Vendor Terkait
Unggahan viral Kaus Kaki berlafaz Allah di Malaysia, pada Rabu (20/3/2024) pemerintah resmi mencabut lisensi vendor terkait 
10:00
21 Maret 2024

Update Kasus Kaus Kaki Lafaz Allah, Pemerintah Malaysia Resmi Cabut Lisensi Vendor Terkait

Beberapa hari belakangan ini warga Malaysia digemparkan dengan kasus dugaan penistaan agama yang kontroversial.

Hal ini terjadi setelah viralnya unggahan foto kaus kaki berlafaz Allah yang dijual di toko serba ada KK Mart Bandar Sunway di media sosial pada Rabu (13/3/2024) lalu.

Pemerintah Malaysia pun bertindak cepat memberikan sanksi terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus kontroversial tersebut.

Melalui Majelis Kotamadya Batu Pahat (MPBP), pemerintah resmi mengumumkan pembatalan lisensi usaha dan menutup operasi bisnis Xin Jian Chang Sdn Bhd.

Xin Jian Chang adalah perusahaan yang terlibat dalam kontroversi distribusi kaos kaki dengan tulisan Allah dijual di gerai toko KK Mart, yang memicu kemarahan umat Muslim di Malaysia.

Dikutip Tribunnews dari akun media sosial MPBP, pihaknya menyatakan bahwa pengajuan pemberitahuan tersebut mengikuti pelanggaran terhadap syarat-syarat aktivitas lisensi usaha yang disetujui oleh MPBP, yaitu toko sepatu dan distributor.

Unggahan viral Kaus Kaki berlafaz Allah di Malaysia, pada Rabu (20/3/2024) pemerintah resmi mencabut lisensi vendor terkait Unggahan viral Kaus Kaki berlafaz Allah di Malaysia, pada Rabu (20/3/2024) pemerintah resmi mencabut lisensi vendor terkait (Facebook/Firdaus Wong Wai Hung)

"Pengajuan pemberitahuan disaksikan oleh Ketua MPBP, Ezahar Abu Sairin bersama dengan Whip Utama, Deputi, dan Anggota Dewan MPBP di Menara MPBP, pada hari Rabu (20/3/2024).

"Direktur Manajer Xin Jian Chang, Soh Hui San telah menerima pemberitahuan," katanya dalam pernyataan pada hari Rabu.

MPBP mengatakan bahwa tindakan tersebut diambil berdasarkan ketentuan Pasal 13(2) dan Pasal 49(2) Peraturan Daerah MPBP tentang Lisensi Perdagangan, Usaha, dan Industri 2016.

Sebelumnya pada hari Selasa (19/4/2024), Polis Diraja Malaysia (PDRM) membuka dua berkas penyelidikan mengenai masalah penjualan kaos kaki dengan tulisan Allah di gerai toko serba ada KK Super Mart, yang baru-baru ini menjadi viral.

Direktur Jabatan Siasatan Jenayah Bukit Aman (JSJ) Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain melaporkan bahwa pihaknya sejauh ini telah menerima total 42 laporan terkait kasus tersebut.

Pada Sabtu lalu pihak manajemen KK Super Mart juga telah menyatakan penyesalan atas insiden penjualan kaos kaki dengan tulisan Allah di salah satu cabangnya di Bandar Sunway Pyramid, Petaling Jaya, sebelum menjadi viral di media sosial.

Permintaan Minta Maaf Pihak-pihak Terkait

KK Super Mart KK Super Mart (Facebook KK Super Mart)

Setelah menerima kritik dari berbagai pihak terutama dari kalangan komunitas Muslim, KK Super Mart mengeluarkan permohonan maaf terkait penjualan kaus kaki tersebut.

Selain itu, mereka juga telah menarik stok kaus kaki tersebut dari peredaran.

"Saya dengan tulus meminta maaf kepada semua warga Malaysia, terutama umat Muslim," ujar founder KK Super Mart, Dr. KK Chai dalam konferensi pers, Sabtu (16/3/2024), mengutip channelnewsasia.com.

Dr. KK Chai menjelaskan bahwa manajemen produk-produk terkait dilakukan sepenuhnya oleh vendor melalui sistem sewa tempat, tanpa adanya pengawasan dari staf KK Super Mart.

Dr. Chai menambahkan bahwa pemeriksaan di 800 cabangnya di seluruh Malaysia hanya menemukan tiga toko yang menjual kaus kaki tersebut, dengan total 14 pasang kaus kaki yang bertuliskan "Allah".

Pemilik perusahaan vendor Xin Jian Chang juga hadir dalam konferensi pers pada hari Sabtu tersebut untuk menyampaikan permintaan maafnya sendiri.

“Kaus kaki tersebut diimpor dari China dan berada di antara karung berisi 1.200 pasang yang masing-masing memiliki desain berbeda, jadi saya mengabaikan dan tidak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap barangnya,” kata Soh Chin Huat.

“Kejadian tersebut membuka mata saya untuk lebih berhati-hati dalam mendatangkan produk dari luar negeri dan saya mohon maaf atas hal ini.”

Penasihat hubungan korporat KK Mart, Haika Daniel, mengatakan tuduhan bahwa toko serba ada itu sengaja menjual kaus kaki untuk menghina umat Islam sama sekali tidak benar.

“Kami tahu bahwa nama Allah dekat di hati umat Islam di Tanah Air," ujarnya.

"Jadi, kami ingin tegaskan bahwa pihak perusahaan tidak sengaja membuat isu ini, ini sama sekali tidak benar,” ujarnya.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie, Bobby Wiratama)

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #update #kasus #kaus #kaki #lafaz #allah #pemerintah #malaysia #resmi #cabut #lisensi #vendor #terkait

KOMENTAR