Pemerintah AS Anggap Perang Iran Telah Berakhir Jelang Deadline 60 Hari Kongres
Pemerintahan Amerika Serikat menyatakan, gencatan senjata dengan Iran yang mulai berlaku sejak awal April telah “mengakhiri” permusuhan antara kedua negara.
Seorang pejabat senior di pemerintahan Presiden Donald Trump mengatakan kepada Reuters pada Kamis (30/4/2026), bahwa gencatan senjata tersebut menjadi dasar bahwa konflik yang sebelumnya berlangsung kini dianggap telah selesai.
Trump sendiri menghadapi tenggat pada Jumat (1/5/2026) ini untuk menghentikan perang dengan Iran atau mengajukan alasan kepada Kongres AS guna memperpanjang operasi militer.
Baca juga: Pemerintahan Trump Nyatakan Perang Iran Berakhir, Jelang Tenggat 60 Hari Kongres
Namun, tenggat tersebut diperkirakan tidak akan mengubah arah kebijakan pemerintah.
“Untuk kepentingan War Powers Resolution, permusuhan yang dimulai pada Sabtu, 28 Februari, telah berakhir,” ujar pejabat tersebut, menjelaskan posisi pemerintah.
Ia menambahkan, sejak gencatan senjata yang rapuh diberlakukan lebih dari tiga minggu lalu, tidak ada lagi baku tembak antara militer Amerika Serikat dan Iran.
Sebelumnya, sejumlah analis dan staf Kongres memperkirakan Trump akan memberi notifikasi kepada Kongres terkait rencana perpanjangan operasi militer selama 30 hari, atau bahkan mengabaikan tenggat tersebut.
Pemerintah disebut berargumen bahwa gencatan senjata sudah cukup untuk dianggap sebagai akhir konflik.
Aturan tenggat 60 hari
Sebagai informasi, War Powers Resolution tahun 1973 memberikan kewenangan kepada presiden untuk menjalankan operasi militer selama 60 hari tanpa persetujuan Kongres.
Setelah itu, presiden harus menghentikan operasi, meminta persetujuan Kongres, atau mengajukan perpanjangan 30 hari dengan alasan “kebutuhan militer yang tidak terhindarkan” demi keselamatan pasukan.
Konflik dengan Iran bermula dari serangan udara yang dilancarkan Israel dan Amerika Serikat pada 28 Februari.
Dua hari kemudian, Trump secara resmi memberi tahu Kongres, yang sekaligus memicu hitungan mundur 60 hari hingga 1 Mei.
Menurut laporan Associated Press, Menteri Pertahanan Pete Hegseth dalam sidang Senat pada Kamis mengatakan, bahwa ia memahami hitungan 60 hari tersebut berhenti selama masa gencatan senjata.
Baca juga: Tak Bisa Dinego, Mojtaba Khamenei Bersikukuh Pertahankan Nuklir Iran
Namun, pernyataan itu dibantah oleh Partai Demokrat, yang menilai tidak ada dasar hukum untuk menghentikan tenggat waktu tersebut.
Dalam Konstitusi AS, hanya Kongres yang memiliki kewenangan untuk menyatakan perang.
Tetapi, ketentuan ini kerap tidak berlaku jika pemerintah mengategorikan operasi militer sebagai aksi jangka pendek atau sebagai respons terhadap ancaman langsung.
Saat ini, Partai Republik yang dipimpin Trump memegang mayoritas tipis di kedua kamar Kongres.
Sejak konflik dimulai, Partai Demokrat berulang kali mencoba meloloskan resolusi untuk memaksa penarikan pasukan AS atau meminta pemerintah memperoleh persetujuan resmi dari Kongres, tetapi upaya tersebut selalu ditolak oleh Partai Republik.
Sementara itu, Iran membalas serangan awal AS dan Israel dengan meluncurkan serangan ke Israel serta negara-negara Teluk yang menjadi lokasi pangkalan militer Amerika.
Serangan lanjutan dari AS dan Israel ke Iran, serta operasi Israel di Lebanon, dilaporkan telah menewaskan ribuan orang dan menyebabkan jutaan lainnya mengungsi.
Tag: #pemerintah #anggap #perang #iran #telah #berakhir #jelang #deadline #hari #kongres