Raksasa Teknologi Bakal Dipajaki Australia jika Ogah Bagi Hasil ke Media
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese berbicara dalam konferensi pers di Canberra pada 11 Agustus 2025.(AFP/HILARY WARDHAUGH)
13:24
28 April 2026

Raksasa Teknologi Bakal Dipajaki Australia jika Ogah Bagi Hasil ke Media

– Pemerintah Australia memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) baru pada Selasa (28/4/2026) yang akan mengenakan pajak kepada raksasa teknologi seperti Meta, Google, dan TikTok. 

Langkah ini diambil jika perusahaan-perusahaan tersebut menolak membayar kompensasi kepada media lokal atas konten berita yang dibagikan di platform mereka.

Kebijakan ini muncul di tengah perjuangan perusahaan media konvensional di seluruh dunia untuk bertahan hidup, seiring dengan meningkatnya tren konsumsi berita melalui media sosial.

Baca juga: Kisah Dora, Terpaksa Melaut hingga Australia, Terjerat Hukum Demi Bertahan Hidup

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan bahwa Meta, Google, dan TikTok akan diberikan kesempatan untuk mencapai kesepakatan konten dengan penerbit berita lokal secara sukarela. 

Namun, jika mereka menolak, pemerintah akan memberlakukan pungutan wajib sebesar 2,25 persen dari pendapatan mereka di Australia.

"Platform digital besar tidak dapat menghindari kewajiban mereka di bawah kode tawar-menawar media berita," ujar Albanese kepada wartawan.

"Saat ini, ketiga organisasi tersebut adalah Meta, Google, dan TikTok," tambahnya.

Baca juga: Geopolitik Memorandum Mogami Jepang – Australia dan Status Quo Indo-Pasifik

Penetapan ketiga perusahaan tersebut didasarkan pada besarnya pendapatan mereka di Australia serta jumlah pengguna domestik yang signifikan. 

Hingga saat ini, pihak Meta, Google, maupun TikTok belum memberikan komentar resmi terkait RUU tersebut.

RUU ini juga dirancang sedemikian rupa untuk mencegah raksasa teknologi menghapus konten berita dari platform mereka.

Pasalnya, taktik penghapusan konten pernah dilakukan Meta dan Google sebelumnya untuk menghindari regulasi serupa.

Baca juga: Australia Krisis Pupuk, Impor 250.000 Ton dari Indonesia

"Apa yang kami dorong adalah agar mereka duduk bersama organisasi berita dan menyelesaikan kesepakatan ini," kata Albanese.

Sebagai catatan, ketika Canberra mengusulkan RUU serupa pada tahun 2024, Meta sempat menutup tab "berita" bagi pengguna di Australia. 

Meta juga sebelumnya telah mengumumkan tidak akan memperbarui kesepakatan konten dengan penerbit di Amerika Serikat (AS), Inggris, Perancis, dan Jerman.

Langkah serupa juga pernah diancamkan oleh Google, yang menyatakan akan membatasi mesin pencarinya di Australia jika dipaksa memberikan kompensasi kepada outlet media.

Baca juga: Australia Bakal Perbanyak Drone Murah, Pelajari Taktik Perang Baru

Nilai jurnalisme

Albanese menekankan bahwa karya jurnalistik harus memiliki nilai ekonomi yang diakui.

"Jurnalisme harus memiliki nilai moneter yang melekat padanya. Seharusnya tidak boleh diambil oleh perusahaan multinasional besar dan digunakan untuk menghasilkan keuntungan tanpa kompensasi apa pun," tegasnya.

Senada dengan Albanese, Menteri Komunikasi Australia Anika Wells menilai tuntutan ini sebagai hal yang adil. 

Berdasarkan data dari University of Canberra, lebih dari separuh penduduk Australia kini menggunakan media sosial sebagai sumber berita utama.

Baca juga: Stok BBM Tinggal 38 Hari, Australia Cari Pasokan ke Malaysia-Brunei

Ilustrasi media sosial. Penggunaan Instagram dan TikTok ternyata berkaitan dengan penurunan kesehatan mental, sementara WhatsApp justru menunjukkan dampak yang lebih positif, menurut studi global terbaru.UNSPLASH/JULIAN CHRIS Ilustrasi media sosial. Penggunaan Instagram dan TikTok ternyata berkaitan dengan penurunan kesehatan mental, sementara WhatsApp justru menunjukkan dampak yang lebih positif, menurut studi global terbaru.

"Masyarakat semakin banyak mendapatkan berita langsung dari Facebook, TikTok, dan Google," kata Wells.

"Kami percaya sangat adil jika platform digital besar berkontribusi pada kerja keras yang memperkaya beranda mereka dan mendorong pendapatan mereka," lanjutnya.

RUU ini sekarang memasuki tahap konsultasi publik hingga Mei mendatang. 

Jika berjalan sesuai rencana, rancangan ini akan diajukan ke parlemen pada akhir tahun ini.

Baca juga: Nelayan Lombok Temukan Drone Bawah Laut China, Australia Pantau Ketat

Tag:  #raksasa #teknologi #bakal #dipajaki #australia #jika #ogah #bagi #hasil #media

KOMENTAR