Ayah Tega Bunuh Anak di Pesta Ulang Tahun, Jaksa Ajukan Hukuman Mati
Seorang pria berusia 62 tahun ditangkap atas tuduhan membunuh putranya saat pesta ulang tahunnya sendiri. (Yonhap)
17:24
9 Desember 2025

Ayah Tega Bunuh Anak di Pesta Ulang Tahun, Jaksa Ajukan Hukuman Mati

Jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati bagi seorang pria yang dituduh menembak mati putrany di pesta ulang tahunnya.

Sebagaimana diilansir dari Korea Times, pria berusia 62 tahun itu ditangkap dan didakwa dengan pembunuhan, percobaan pembunuhan, dan melanggar undang-undang pengendalian senjata api.

Dakwaan tersebut dilayangkan setelah pria itu menembak dan membunuh putranya yang berusia 33 tahun dengan senjata rakitan di rumah putranya di Incheon, pada tanggal 20 Juli.

Menurut jaksa penuntut umum, tersangka juga berusaha menembak dan membunuh menantu perempuannya, dua cucu, dan seorang kenalan menantu perempuannya.

"Kejahatan ini sangat berat dan serius, sehingga hukuman mati dijatuhkan," ujar seorang jaksa penuntut umum mengenai rekomendasi hukuman yang disampaikan dalam persidangan pria tersebut di Pengadilan Distrik Incheon (8/12).

Penyelidik sebelumnya mengatakan, pelaku mulai merencanakan kejahatannya pada Agustus tahun lalu dengan menonton video YouTube tentang cara membuat senjata api dan perangkat auto-ignition.

Di rumahnya yang terletak di distrik Dobong, Seoul, para penyelidik menemukan sejumlah alat peledak yang siap meledak keesokan harinya.

Pelaku penembakan telah menceraikan istrinya setelah dihukum karena kejahatan seksual, tetapi menerima dukungan keuangan jangka panjang dari istrinya dan putra mereka hingga akhir tahun 2023.

Sidang vonis dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2026, seperti yang telah diberitakan Korea Times. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah

Tag:  #ayah #tega #bunuh #anak #pesta #ulang #tahun #jaksa #ajukan #hukuman #mati

KOMENTAR