Hidupkan lagi Kebijakan Anti-imigrasi, AS Pertimbangkan Pembatasan Perjalanan dari 36 Negara
Presiden Donald Trump berpidato di Halaman Selatan Gedung Putih. )Alex Brandon/Foto AP)
16:39
16 Juni 2025

Hidupkan lagi Kebijakan Anti-imigrasi, AS Pertimbangkan Pembatasan Perjalanan dari 36 Negara

- Pemerintahan Donald Trump kembali menghidupkan gelombang kebijakan anti-imigrasi. Kali ini, 36 negara disebut-sebut akan menghadapi potensi pembatasan perjalanan ke Amerika Serikat (AS) jika tak segera memenuhi standar pemeriksaan keamanan yang lebih ketat.

Seperti dilansir dari The Independent, Senin (16/6), langkah ini tertuang dalam memo internal Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Marco Rubio. Memo ini dikirimkan kepada para diplomat pada Sabtu lalu (14/6).

Negara-negara yang masuk dalam daftar diberi waktu 60 hari untuk menyampaikan rencana pemenuhan persyaratan baru tersebut. Negara tersebut antara lain Nigeria, Ethiopia, Sudan Selatan, dan Mesir.

Mesir merupakan mitra strategis Washington dalam berbagai isu keamanan di Timur Tengah. Di Asia ada Bhutan, Kamboja, Kirgistan, dan Suriah.

Dalam memo tersebut, negara-negara yang terancam sanksi dituduh tidak memiliki otoritas pemerintahan pusat yang kompeten atau kooperatif dalam menyediakan dokumen identitas yang dapat diverifikasi. Selain itu, Amerika juga mengeluhkan tingginya jumlah warga dari negara-negara itu yang kerap melanggar ketentuan visa mereka.

Menariknya, memo itu juga menyebut pengecualian dapat diberikan jika negara-negara tersebut bersedia menerima kembali warga negara ketiga yang dideportasi dari Amerika. Sinyal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut bisa menjadi alat tawar-menawar politik dalam agenda imigrasi Trump.

Langkah ini muncul hanya seminggu setelah Trump mengumumkan larangan penuh terhadap 12 negara dan pembatasan terhadap tujuh negara. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari operasi deportasi massal terbesar sepanjang sejarah Amerika. Kebijakan ini menyasar imigran tanpa dokumen dan mencabut perlindungan visa kemanusiaan.

Jika diterapkan, kebijakan ini akan memperluas cakupan larangan perjalanan yang sempat menuai kontroversi pada masa jabatan pertama Trump. Selain itu bisa berpotensi memengaruhi hubungan diplomatik serta mobilitas ribuan orang dari berbagai belahan dunia.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #hidupkan #lagi #kebijakan #anti #imigrasi #pertimbangkan #pembatasan #perjalanan #dari #negara

KOMENTAR