



Hongaria Tolak Tangkap PM Israel, Keluar dari ICC
– Pemerintah Hongaria secara resmi mengumumkan akan menarik diri dari keanggotaan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC), pada Kamis (3/4/2025). Pengumuman ini bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ke Budapest.
Langkah ini diambil menyusul keputusan ICC yang menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Perdana Menteri Hongaria, Viktor Orban, yang sebelumnya telah mengundang Netanyahu sejak November 2024, menyampaikan bahwa pemerintahannya tidak akan mematuhi surat perintah tersebut, meski negaranya masih tercatat sebagai anggota ICC.
Orban menilai keputusan ICC memiliki muatan politis dan dianggap sebagai bentuk intervensi dalam konflik yang sedang berlangsung. “Kami melihat keputusan ini sebagai langkah politik, bukan hukum,” ujarnya.
Sebaliknya, Israel yang memang bukan bagian dari ICC sejak awal, mengecam keras keputusan pengadilan internasional itu.
Di sisi lain, sejumlah negara Eropa menunjukkan respons berbeda. Irlandia dan Spanyol, misalnya, secara terbuka menyatakan kesediaannya menangkap Netanyahu jika ia datang ke wilayah mereka.
Pernyataan Orban yang terang-terangan mendukung Netanyahu, serta keputusannya menarik diri dari ICC, mempertegas kedekatan politik antara Hongaria dan Israel.
Langkah resmi keluar
Tak lama setelah pernyataan Orban, Kepala Staf Perdana Menteri Hongaria, Gergely Gulyas, menyampaikan pengumuman resmi melalui akun Facebook-nya.
Gulyas menyebut bahwa pemerintah akan segera memulai proses hukum sesuai konstitusi dan hukum internasional untuk keluar dari ICC.
“Pemerintah akan mengikuti prosedur yang berlaku secara konstitusional dan internasional untuk menarik keanggotaan dari ICC,” tulis Gulyas.
Proses tersebut diperkirakan akan berlaku efektif satu tahun setelah pemberitahuan resmi dikirimkan ke Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebagai informasi, ICC dibentuk pada 2002 berdasarkan Statuta Roma untuk mengadili individu yang bertanggung jawab atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.
Namun, pengadilan ini tidak memiliki kekuatan eksekusi sendiri dan sangat bergantung pada kerja sama negara anggota untuk menindaklanjuti surat perintah penangkapan.
Hongaria berdalih bahwa mereka tidak terikat oleh keputusan ICC karena alasan konstitusional. Pemerintah juga mengeklaim telah mempertimbangkan untuk keluar dari ICC sejak lama.
Dengan keputusan ini, Hongaria akan menjadi satu-satunya negara Uni Eropa yang keluar dari keanggotaan ICC. Sebelumnya, hanya Burundi dan Filipina yang pernah menarik diri dari lembaga tersebut.
Respons ICC
Menanggapi pengumuman tersebut, pengurus ICC menyatakan penyesalannya atas keputusan Hongaria.
“Ketika suatu negara menarik diri dari Statuta Roma, hal itu mengaburkan upaya bersama untuk menegakkan keadilan dan melemahkan komitmen global dalam melawan impunitas,” ujar pernyataan resmi ICC.
“Keadilan membutuhkan persatuan kita,” lanjut mereka.
Namun, ICC juga menegaskan bahwa lembaga tersebut terbuka terhadap kritik dan masukan dari negara anggota.
“Setiap anggota pengadilan memiliki hak untuk menyuarakan keprihatinannya di hadapan Majelis,” demikian pernyataan ICC.