41.500 Warga Palestina Tewas, Israel Kebal Hukum, Korut: Mengerikan
Pasukan Israel siapkan invasi darat ke Lebanon. Tank pasukan Israel terlihat di daerah dekat perbatasan utara Israel dengan Lebanon pada Kamis (27/9/2024). ANTARA FOTO/Ayal Margolin/Xinhua/Spt.
15:00
2 Oktober 2024

41.500 Warga Palestina Tewas, Israel Kebal Hukum, Korut: Mengerikan

Lebih dari 41.500 warga Palestina meninggal dunia usai dibombardir Israel di wilayah Gaza. Kekejaman itu mendapatkan sorotan dari berbagai negara terbaru Korea Utara.

Baru-baru ini Duta Besar Korea Utara untuk PBB Kim Song mengatakan bahwa Israel kebal terhadap hukuman apa pun. Bahkan kata dia, PBB juga sangat terlihat segan dengan negara zionis tersebut.

Kata dia, meskipun telah membantai lebih dari 41.500 warga Palestina, karena dukungan Amerika Serikat, Israel ini terbilang kebal hukum.

"Hampir tidak dapat dibayangkan bahwa satu negara (Israel) kebal terhadap kecaman dan sanksi apa pun bahkan setelah melakukan pembantaian yang mengerikan,” ujarnya pada sidang ke-79 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Senin (30/9/2024).

Baca Juga: Hizbullah Luncurkan Serangan Rudal Terbaru, Militer Israel Disergap di Lebanon Selatan

Kim menganggap impunitas Israel itu sepenuhnya adalah berkat dukungan AS, yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Sambil menyatakan belasungkawa yang mendalam kepada Palestina, Kim menyoroti sikap AS yang memveto lima resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai perdamaian di Timur Tengah.

AS juga mengesampingkan keinginan masyarakat internasional untuk melihat pembersihan etnis dihentikan oleh sekutunya, katanya. 

“Inilah cara AS mendiskreditkan otoritas PBB dan menghasut kejahatan terhadap kemanusiaan,” ucapnya.

Kim mengingatkan negara-negara anggota badan dunia tersebut bahwa keberadaan PBB adalah untuk mencegah terulangnya bencana perang.

Baca Juga: Dapat Ancaman dari Netanyahu, Masoud Pezeshkian: Iran Tetap Berdiri Teguh

Namun, ujarnya, "sangat hina dan menyedihkan bahwa tindakan melawan kemanusiaan seperti perang di Gaza telah berlangsung selama satu tahun."

Kendati Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata secepatnya, Israel terus  menggempur Jalur Gaza setelah kelompok Palestina, Hamas, menyerbu Israel pada Oktober tahun lalu.

Gempuran Israel itu telah menewaskan hampir 41.600 orang -- sebagian besar perempuan dan anak-anak -- serta melukai lebih dari 96.200 lainnya, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan Israel membuat hampir seluruh penduduk di wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade, yang terus  berlangsung dan hingga menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel di Mahkamah Internasional menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza. (Antara).
 

Editor: Andi Ahmad S

Tag:  #41500 #warga #palestina #tewas #israel #kebal #hukum #korut #mengerikan

KOMENTAR