Kemenko Polkam soal Reformasi Jilid II dan Demo Kenaikan BBM: Hak Warga Negara
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menghormati seruan Reformasi Jilid II dan demo kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax yang berlangsung di beberapa daerah.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi (Humas Datin) Brigjen TNI Honi Havana mengatakan, semua hal tersebut merupakan hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat.
“Kemenko Polkam menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat,” kata Honi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/6/2026).
Baca juga: 4.151 Personel Gabungan Amankan Demo BEM UI di Bundaran HI, Massa Diimbau Tertib
Honi menyampaikan, Kemenko Polkam turut mendorong upaya-upaya untuk menjamin kegiatan untuk rasa berjalan dengan aman, tertib, dan tidak menganggap aktivitas masyarakat lainnya.
Dalam beberapa hari terakhir, Honi menuturkan, Kemenko Polam memerhatikan dan menyimak perkembangan dinamika nasional, termasuk isu yang berkembang di dalamnya.
“Langkah-langkah koordinatif telah dan terus dilaksanakan oleh Kemenko Polkam bersama kementerian dan lembaga dalam lingkup koordinasinya untuk memastikan stabilitas keamanan terjamin demi mendukung kelancaran aktivitas dan khususnya kegiatan perekonomian masyarakat,” kata dia.
Baca juga: Sikap Kapolri, BIN, dan Istana Hadapi Ancaman Demo Reformasi Jilid II dari Mahasiswa
Reformasi jilid 2
Sebelumnya mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendorong pemerintah mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah.
Mahasiswa memberi tenggat 18 hari kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Mahasiswa juga mempertimbangkan menggelar demonstrasi besar-besaran bertajuk Reformasi Jilid II bila tuntutan tidak dipenuhi.
Lalu, pada Jumat (5/6/2026) lalu, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar aksi bertajuk "Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat" di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah.
Baca juga: Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI
Ketua BEM UNS, Kailani Rizqi Pratama, mengatakan tenggat waktu tersebut diberikan sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah agar segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki kondisi ekonomi.
"Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp 18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia," kata Kailani, dalam aksi yang digelar mahasiswa.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar demo menolak kenaikan harga BBM di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (12/6/2026) hari ini.
Berdasarkan informasi dari Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, aksi tersebut dimulai pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Demo BEM UI Hari Ini, Waspada Potensi Macet di Bundaran HI Jakpus
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan meminta maaf atas kemacetan lalu lintas yang berpotensi terjadi di Bundaran HI hari ini.
"Teruntuk warga di Jakarta utamanya di sekitaran Bundaran HI, kami ingin memohon maaf atas kemacetan dan ketidaknyamanan yang akan terjadi," ujar Athof saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Kamis (11/6/2026).
Selain Bundaran HI, demo soal kenaikan BBM telah berlangsung di beberapa daerah di Indonesia seperti di Cikini, Jakarta Pusat, hingga Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tag: #kemenko #polkam #soal #reformasi #jilid #demo #kenaikan #warga #negara