Terkuak, Kotak Hitam Jeju Air Berhenti Merekam 2 Kilometer dari Landasan Pacu
Terkuak, Kotak Hitam Jeju Air Berhenti Merekam 2 Kilometer dari Landasan Pacu. Badan Investigasi Kecelakaan Penerbangan dan Kereta Api Kementerian Transportasi Korea Selatan baru saja merilis laporan awal terkait kecelakaan ini. Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa kotak hitam pesawat berhenti merekam sekitar 2 kilometer dari landasan pacu. 
17:10
27 Januari 2025

Terkuak, Kotak Hitam Jeju Air Berhenti Merekam 2 Kilometer dari Landasan Pacu

Pada Minggu (29/12/2024), sebuah kecelakaan tragis melibatkan pesawat Jeju Air.

Peristiwa itu terjadi pada pukul 8:58:50 pagi waktu setempat.

Kecelakaan terjadi saat pesawat mendekati Bandara Internasional Muan di Korea Selatan.

Pesawat tersebut menyebabkan 179 dari 181 orang di dalam pesawat meninggal dunia.

Pesawat Boeing 737-800 tersebut tiba dari Bangkok, Thailand.

Badan Investigasi Kecelakaan Penerbangan dan Kereta Api Kementerian Transportasi Korea Selatan baru saja merilis laporan awal terkait kecelakaan ini.

Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa kotak hitam pesawat berhenti merekam sekitar 2 kilometer dari landasan pacu.

Pesawat kemudian menabrak localizer, yaitu alat bantu pendaratan, sekitar empat menit setelah kotak hitam berhenti merekam.

Menteri Transportasi mencatat bahwa analisis lebih lanjut terhadap FDR dan CVR akan memakan waktu beberapa bulan.

Tujuannya adalah untuk memastikan verifikasi yang lebih mendalam mengenai penyebab kecelakaan.

Bird Attack

Laporan juga mengungkapkan adanya tabrakan burung yang mempengaruhi penerbangan tersebut.

Berdasarkan analisis DNA dari bulu dan noda darah yang ditemukan di pesawat, jenis burung yang terlibat telah diidentifikasi sebagai teal Baikal.

Rincian lebih lanjut mengenai jumlah burung yang terlibat, serta apakah ada spesies burung lain, masih belum dapat dipastikan.

Temuan awal ini akan diserahkan kepada Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), Korea Herald melaporkan.

Selain itu, juga akan diserahkan kepada otoritas penerbangan di Amerika Serikat, Prancis, dan Thailand.

ICAO, yang merupakan badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengharuskan laporan awal diserahkan dalam waktu 30 hari setelah kecelakaan.

Laporan akhir dari investigasi ini diperkirakan akan dirilis dalam waktu 12 bulan.

Kementerian Transportasi juga mengadakan pertemuan dengan keluarga korban.

Pertemuan tersebut diadakan untuk memberikan penjelasan mengenai temuan awal ini pada Sabtu lalu.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Editor: Bobby Wiratama

Tag:  #terkuak #kotak #hitam #jeju #berhenti #merekam #kilometer #dari #landasan #pacu

KOMENTAR