Meski Dinonaktifkan, Peserta BPJS Tetap Dilayani Selama Masa Transisi
Suasana antrean di Kantor BPJS Kesehatan Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok, Kamis (5/2/2026). Pemerintah memastikan 11 juta peserta BPJS nonaktif tetap mendapat layanan kesehatan, di tengah temuan adanya warga mampu yang masih menerima subsidi.(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)
18:36
15 April 2026

Meski Dinonaktifkan, Peserta BPJS Tetap Dilayani Selama Masa Transisi

Pemerintah memastikan jutaan peserta BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

Kebijakan ini diambil di tengah temuan adanya ketidaktepatan sasaran penerima bantuan iuran.

Di sisi lain, pemerintah juga mengungkap bahwa sebagian warga mampu justru masih menerima subsidi BPJS.

Baca juga: Kasus Parkinson Capai 1,1 Juta, BPJS Didorong Perluas Layanan

11 juta peserta tetap dapat layanan kesehatan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sebanyak 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang dinonaktifkan tetap mendapatkan layanan kesehatan selama masa transisi.

“Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat untuk 11 juta orang ini agar tetap dilayani jika mereka datang ke rumah sakit,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, dikutip dari Antara, Rabu (15/4/2026).

Masa transisi tersebut berlangsung selama tiga bulan hingga akhir April 2026.

Selama periode ini, pemerintah meminta masyarakat segera melakukan proses reaktivasi kepesertaan melalui mekanisme yang disiapkan Kementerian Sosial.

Baca juga: Peserta BPJS Akan Dapat Notifikasi 3 Bulan Sebelum Dinonaktifkan

Proses verifikasi ulang untuk pastikan keadilan

Suasana kantor BPJS Kesehatan cabang Depok di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok, Rabu (4/2/2026). Pemerintah memastikan 11 juta peserta BPJS nonaktif tetap mendapat layanan kesehatan, di tengah temuan adanya warga mampu yang masih menerima subsidi.KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY Suasana kantor BPJS Kesehatan cabang Depok di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok, Rabu (4/2/2026). Pemerintah memastikan 11 juta peserta BPJS nonaktif tetap mendapat layanan kesehatan, di tengah temuan adanya warga mampu yang masih menerima subsidi.

Pemerintah melakukan verifikasi ulang untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Budi menjelaskan bahwa peserta yang masuk kategori mampu akan dialihkan menjadi peserta mandiri.

Sebaliknya, masyarakat yang masuk kelompok ekonomi rendah akan kembali diaktifkan sebagai penerima bantuan.

“Tujuannya adalah kepastian data,” ujar Budi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Peserta BPJS Nonaktif Capai 58 Juta, Ini Dampaknya bagi Program JKN

Ditemukan warga mampu masih terima subsidi

Dalam proses perapian data, pemerintah menemukan adanya anomali pada kepesertaan BPJS.

Budi mengungkap bahwa sebagian warga dari kelompok ekonomi atas masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran.

“Kami melihat ada anomali. Bahkan ada 10 persen orang terkaya pun kita bayarkan iurannya,” kata Budi.

Temuan ini muncul setelah pemerintah mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dengan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Subsidi akan dialihkan ke warga yang lebih membutuhkan

Pemerintah berencana mengalihkan subsidi dari kelompok mampu ke masyarakat yang lebih membutuhkan.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keadilan dalam penyaluran bantuan kesehatan.

“Lebih baik kita hapus kuota untuk yang 10 persen terkaya, lalu kita alihkan ke warga yang lebih membutuhkan,” ujar Budi.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Ini Syarat dan Langkahnya

Proses reaktivasi terus berjalan

Pemerintah mencatat reaktivasi peserta BPJS Kesehatan terus dilakukan secara bertahap.

Sebanyak lebih dari 106.000 peserta dengan penyakit berat telah diaktifkan kembali secara otomatis.

Kemudian ratusan ribu lainnya juga telah direaktivasi melalui keputusan resmi pada Maret dan April 2026. Selain itu, lebih dari 1,6 juta peserta telah berpindah segmen sesuai hasil verifikasi terbaru.

Baca juga: Bayi Tidak Otomatis Terdaftar BPJS, Ini Aturan yang Harus Diketahui

Pembenahan data untuk sistem yang lebih akurat

Pemerintah menargetkan pembenahan data kepesertaan BPJS Kesehatan agar lebih akurat dan adil.

Integrasi data antar lembaga dilakukan untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Budi menegaskan bahwa langkah ini penting agar subsidi negara benar-benar tepat sasaran.

“Subsidi negara diharapkan benar-benar tersalurkan kepada masyarakat miskin berdasarkan kriteria yang terukur,” kata Budi.

Komitmen jaga akses layanan kesehatan

Di tengah proses pembenahan data, pemerintah tetap menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

DPR dan pemerintah sepakat bahwa seluruh layanan kesehatan tetap diberikan selama masa transisi tanpa pengecualian. Kebijakan ini mencakup seluruh jenis penyakit, termasuk penyakit kronis dan katastropik.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan layanan kesehatan bagi jutaan masyarakat Indonesia.

Baca juga: BPJS Kesehatan Temukan Kasus Gagal Ginjal pada Usia Belasan Tahun

Tag:  #meski #dinonaktifkan #peserta #bpjs #tetap #dilayani #selama #masa #transisi

KOMENTAR