Upaya Pencegahan Kematian Janin di Masa Kehamilan
Ilustrasi keguguran 
17:20
21 Pebruari 2024

Upaya Pencegahan Kematian Janin di Masa Kehamilan

Kematian janin dalam kandungan atau Intrauterine Fetal Demise (IUFD) adalah kondisi yang dapat meninggalkan duka mendalam bagi seorang Ibu. 

Kondisi IUFD terjadi ketika janin yang terkandung tidak lagi memiliki detak jantung atau tidak lagi hidup. 

Kejadiannya biasanya terjadi setelah usia kehamilan 20 minggu. 

IUFD dapat terjadi pada setiap kehamilan dan seringkali tidak dapat dihindari. 

Walau jarang terjadi, ibu tetap harus melakukan langkah pencegahan. 

Menurut Dokter spesialis obstetri dan ginekologi subspesialis kedokteran fetomaternal dari RS Pondok Indah dr Novan Satya Pamungkas, Sp. O. G, Subsp. KFM ada beberapa hal yang bisa dilakukan. 

Pertama, lakukan pemeriksaan risiko yang ada pada ibu. 

Pemeriksaan berupa apakah ibu alami tensi tinggi atau tidak. 

Tekanan darah tinggi atau hipertensi diketahui memiliki ibu alami preeklamsia. 

Preeklamsia adalah kondisi akibat dari tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol pada ibu hamil

Jika tidak tertangani, preeklamsia dapat berkembang menjadi eklampsia dan memiliki komplikasi yang fatal pada janin bahkan bisa sebabkan kematian. 

Ibu juga dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan kadar gula darah. 

"Karena paling sering kematian janin mendadak karena ada diabetes," kata dr Novan. 

Pemeriksaan untuk kadar gula pun direkomendasikan dilakukan dua kali untuk ibu hamil

Pertama kali kontrol pada trimester awal dan kedua pada usia kandungan 24-28 minggu. 

Tapi,bukan pemeriksaan gula darah sewaktu. 

"Jadi direkomendasikan pemeriksaan gula darah puasa dan dua jam postprandial.  Setelah diperiksa gula puasa, minum air gula konsentrasi tertentu kemudian dicek dua jam kemudian. Kalau sudah aman, dibilang sudah aman," paparnya. 

Jika ibu dinyatakan positif maka ada beberapa hal penanganan yang dilakukan. 

Kedua, ibu perlu lakukan pemeriksaan rutin untuk mengetahui perkembangan janin. 

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO punya saran berapa kali pemeriksaan kehamilan

"Seharusnya ibu hamil akan mendapatkan pemeriksaan kehamilan minimal 4 kali selama kehamilan itu panduan WHO," imbuhnya.

Dr Novan pun berikan rinciannya. Pertama pada usia usia kehamilan 12 minggu. 

Selanjutnya pada usia 14-26 minggu, lalu 28 minggu-3 32 Minggu dan 36-40 minggu persiapan persalinan.

"Seharusnya pemeriksaan ini komprehensif. Tidak bisa asal ketemu, periksa, raba-raba ultrasonografi medis (USG) sebentar. Mendalam, menyeluruh, detail, bagaimana riwayat kehamilan," jelasnya. 

Lebih lanjut, dr Novan menjelaskan jika ada beberapa kematian pada bayi yang tidak dapat dideteksi . 

"Penyebabnya ada simpul tali pusat. Sangat sulit diidentifikasi ultrasonografi medis (USG)," kata dr Novan. 

Oleh karena itu, ibu hamil perlu mengawasi pergerakan bayi di dalam perut. 

Jika dalam satu jam masih ada pergerakan kuat, maka janin masih terbilang aman. 

"Satu jam tidak merespon harus segera dicari penyebabnya," tutupnya.

Editor: Willem Jonata

Tag:  #upaya #pencegahan #kematian #janin #masa #kehamilan

KOMENTAR