Bobby Nasution Bisa Diperiksa Terkait 'Blok Medan'? Begini Penjelasannya
Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan penjelasan soal pemeriksaan Kadis Kesehatan Kota Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]
15:05
8 Agustus 2024

Bobby Nasution Bisa Diperiksa Terkait 'Blok Medan'? Begini Penjelasannya

Menantu Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Medan Bobby Nasution bisa saja dipanggil dalam sidang lanjutan sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Hal ini disampaikan jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dengan alasan, memperkuat keyakinan hakim dalam memutus perkara.

Ia menambahkan, jika ada penyidikan yang sedang berjalan, maka keterangan di persidangan dapat digunakan oleh penyidik yang saat ini tengah melakukan proses penyidikan jika dianggap relevan.

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili mengungkap istilah 'Blok Medan' dalam sidang Abdul Gani. Ia menyatakan bahwa Abdul Gani menggunakan kode tersebut untuk merujuk pada petak tambang yang diduga milik Bobby di Halmahera.

Baca Juga: Nama Bobby dan Kahiyang Muncul di Kasus Tambang Blok Medan, KPK Disebut Tak Bernyali Hadapi Orang di Lingkar Kekuasaan

Hal ini diungkapkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024, di mana Suryanto bersaksi tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution.

Suryanto mengaku diajak oleh Abdul Gani ke Medan, Sumatera Utara, untuk memuluskan perizinan usaha tambang milik Bobby, dan menghadiri pertemuan dengan seorang pengusaha di Medan menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan.

KPK memberikan tanggapan bahwa nama Bobby Nasution telah disebut dalam sidang kasus korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba, namun belum bisa memastikan apakah Bobby akan dipanggil ke pengadilan.

Abdul Gani Kasuba juga menjadi sorotan karena dituduh sering memesan perempuan hingga menghabiskan Rp 3 miliar. Anak Abdul Gani, Muhammad Thariq Kasuba, dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan ayahnya. Beberapa waktu lalu, penyidik menyita tiga unit tanah dan bangunan dari Thariq di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Kasus pencucian uang ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang melibatkan Abdul Gani Kasuba, yang didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 109,7 miliar. KPK mengungkap bahwa Abdul Gani menerima uang melalui transfer perbankan maupun secara tunai terkait proyek infrastruktur hingga jual beli jabatan.

Baca Juga: KPK Ditantang Usut Dugaan Keterlibatan Bobby dan Kahiyang dalam Kasus Korupsi Mantan Gubernur Malut

Seorang perempuan bernama Eliya Gabrina Bachmid memberikan kesaksian dalam persidangan Abdul Gani di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, Maluku Utara, mengaku sering menyediakan perempuan muda untuk melayani Abdul Gani dan dibayar dengan uang yang dikirimkan Abdul Gani melalui beberapa rekening bank.

Namun, kesaksian ini dibantah oleh putri Abdul Gani, Nurul Izza Kasuba, yang menyatakan bahwa Eliya bukan keluarga dekatnya.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #bobby #nasution #bisa #diperiksa #terkait #blok #medan #begini #penjelasannya

KOMENTAR