Peruri Pelototi Pejabat Perusahaan Agar Tak Korupsi
Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menyatakan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Peruri.
13:35
23 Januari 2025

Peruri Pelototi Pejabat Perusahaan Agar Tak Korupsi

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran strategis mencetak uang rupiah dan menjaga keamanan dokumen negara, Peruri memiliki komitmen yang tinggi dalam memberantas korupsi demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menyatakan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan.

“Sebagai bagian dari Kementerian BUMN, Peruri bertekad untuk mengikuti Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/2011 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik di BUMN. Oleh karena itu, kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta terus memperkuat sistem pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang transparan dan akuntabel,” ujar Adi Sunardi dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

Untuk memastikan implementasi komitmen ini, Peruri telah mengambil langkah-langkah konkret dalam membangun budaya integritas dan transparansi, antara lain:

Peruri telah mengadopsi standar internasional ISO 37001 dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan guna mencegah dan mengelola risiko suap di lingkungan perusahaan. Dengan sertifikasi ini, Peruri menegaskan bahwa seluruh kebijakan, prosedur, serta mekanisme pengawasan internal telah sesuai dengan standar global dalam memberantas praktik penyuapan.

Peruri juga membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang bertugas untuk mengawasi, mencegah, serta menangani potensi gratifikasi di lingkungan Peruri. Unit ini juga bertanggung jawab dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada karyawan serta mitra bisnis mengenai aturan dan batasan terkait penerimaan maupun pemberian gratifikasi.

Peruri juga mengembangkan sistem pelaporan dugaan pelanggaran yang aman, rahasia, dan mudah diakses oleh karyawan maupun pihak eksternal. Melalui sistem ini, setiap individu dapat melaporkan dugaan gratifikasi, suap, atau praktik korupsi lainnya secara anonim tanpa perlu khawatir karena identitas pelapor terjaga kerahasiannya.

Selain itu, PERURI secara aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait etika bisnis serta kepatuhan kepada seluruh jajaran direksi, manajemen, dan karyawan. Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

Editor: Mohammad Fadil Djailani

Tag:  #peruri #pelototi #pejabat #perusahaan #agar #korupsi

KOMENTAR