Di Magelang, PNS Diwajibkan Belanja ke Warung UMKM
- Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Magelang Edi Wasono mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang berbelanja di warung.
Kewajiban ini merupakan implementasi program Blonjo Warung Tonggo untuk membantu perekonomian pelaku UMKM.
Instruksi ini tertuang dalam surat edaran nomor B/500.3.1/272/21/2026 per tanggal 14 April 2026.
Baca juga: Kredit UMKM Baru 18,42 Persen, OJK Dorong Peran Industri Penjaminan
Ketentuan warung yang harus dibeli dagangannya ditentukan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Magelang sebagai berikut.
- Lokasi warung: Warung yang dapat diusulkan meliputi warung di sekitar tempat tinggal PNS atau kantor PNS terkait
- Jumlah warung: Setiap PNS mengusulkan tiga-lima warung
- Jenis warung: warung kelontong/sembako; warung makan/minum siap saji; warung peralatan dan perlengkapan rumah tangga dan warung sayuran dan buah-buahan
- Kriteria warung: pemilik warung memiliki KTP Kabupaten Magelang; lokasi warung di Kabupaten Magelang; warung sudah berjalan minimal dua tahun dan diutamakan pemilik warung masuk dalam desil 1 atau 2 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
Baca juga: Belajar dari Kasus Menantea Jerome Polin, UMKM Wajib Rapi Kelola Keuangan dan Kenali Pasar
Edi menjelaskan, kewajiban ini sebagai langkah antisipasi menjamurnya ritel modern di Kabupaten Magelang.
"Kami juga mengantisipasi banyaknya pasar modern di Kabupaten Magelang," ujar Edi dikutip dari Kompas.com, Senin (20/4/2026).
Namun, warung yang disasar harus memiliki barcode QRIS Bank Bapas 69 untuk pembayaran yang merupakan milik Pemkab Magelang dan terverifikasi.
Baca juga: Oligarki Finansial: Ketika Bank Lebih Percaya Konglomerat daripada UMKM
Bila PNS berdomisili di luar Kabupaten Magelang maka pilot project Blonjo Warung Tonggo akan memverifikasi lebih lanjut dimana warung sekitar yang bisa masuk dalam program ini.
"Bagi warung yang belum punya barcode, akan disediakan Bapas. Kalau sudah ada (barcode dari bank lain), tetap bisa," ucap Edi.
Baca juga: Tak Perlu Tarik PNM ke Kemenkeu, Pemerintah Diminta Fokus Benahi Ekosistem Pembiayaan UMKM
Pakai uang tukin
Edi menerangkan jika uang untuk dibelanjakan PNS Pemkab Magelang ke warung berasal dari tunjangan kinerja (tukin) atau dikenal saat ini sebagai tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Besaran uang yang dibelanjakan nantinya ditetapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magelang.
"Angkanya berapa, silakan koordinasi ke BKPSDM," ujar Edi.
Baca juga: Tak Perlu Tarik PNM ke Kemenkeu, Pemerintah Diminta Fokus Benahi Ekosistem Pembiayaan UMKM
Kepala BKPSDM Kabupaten Magelang Ari Handoko menjelaskan pihaknya belum membahas hal ini untuk menetukan porsi uang TPP yang akan dibelanjakan PNS dalam program Blonjo Warung Tonggo.
"Kok, belum dibahas, nggih," jelas Ari.
Baca juga: Harga Plastik Melambung, Pelaku UMKM Bagai Makan Buah Simalakama
Porsi kredit UMKM rendah
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Asep Iskandar menjelaskan jika porsi kredit UMKM masih rendah.
Hal ini terjadi karena beberapa faktor seperti sektor UMKM belum sepenuhnya terjangkau layanan jasa keuangan.
Lalu, pelaku UMKM memiliki keterbatasan menyoal pemanfaatan teknologi, ditambah ketiadaan agunan bila hendak mengajukan kredit untuk mengembangkan usaha.
Padahal kontribusi UMKM ke perekonomian nasional mencapai 60 persen daro total produk domestik bruto (PDB).
Baca juga: Babak Belur UMKM, Terpukul Lonjakan Harga Plastik
"Melihat kontribusi yang sangat besar ini tentunya kita harus bisa sama-sama berkontribusi dengan baik kepada industri UMKM ini, baik dari pelaku semua pelaku maupun dari sisi regulator atau OJK," jelas Asep, Kamis (16/4/2026).
OJK berusaha mendorong perusahaan penjaminan menjawab tantangan keterbatasan agunan yang menjadi hambatan bagi pelaku UMKM berkembang.
"Peran perusahaan penjaminan dalam rangka menunjang UMKM itu ada tiga, yaitu bisa meningkatkan ketertarikan atau attractiveness dari UMKM bagi sektor pembiayaan, akses terhadap lembaga pembiayaan di mana dengan bantuan perusahaan penjaminan aksesnya semakin dibuka atau ditingkatkan. Kemudian untuk membangun kapasitas tata kelola dan manajemen risiko pada sektor UMKM," tutur Asep.
Baca juga: PNM Jadi Bank UMKM: Tantangan Perbankan Mengungkit Ekonomi Rakyat
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Toko Ritel Modern Kian Marak, Pemkab Magelang Wajibkan PNS Belanja di Warung" dan "Kredit UMKM Baru 18,42 Persen, OJK Dorong Peran Industri Penjaminan"