Simpan Barang Impor Ilegal, Mendag Zulhas Geruduk Gudang di Jakarta Utara
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat mengunjungi Pusat Grosir Pasar Tanah Abang di Jakarta, Kamis (14/3/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
16:56
26 Juli 2024

Simpan Barang Impor Ilegal, Mendag Zulhas Geruduk Gudang di Jakarta Utara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Mendag Zulhas membeberkan hasil razia satga barang impor ilegal. Banyak barang impor mulai dari handphone, pakaian, hingga mainan yang mencoba masuk ke RI secara ilegal.

Jika ditotal, bilang Mendag Zulhas, nilai barang ilegal mencapai Rp 40 miliar. Adapun, satgas menemukan barang ilegal itu di pergudangan Jakarta Utara.

"Hasil kerja pertama Satgas, jadi bukan Kemendag, ini Satgas. Produk kita yang diduga ilegal hari ini hasil penyidikan sementara ditemukan barang senilai Rp 40 miliar lebih, dan ini tempat (gudang) penyewaan barang," ujarnya, di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Secara rinci, baran impor ilegal itu meliputi, handphone dan tablet senilai Rp 2,7 miliar, mainan anak-anak Rp 5 miliar, pakaian jadi Rp 20 miliar, dan elektronik senilai Rp 12,3 miliar.

Baca Juga: Serbuan Barang Impor Buat Industri Manufaktur RI Tak Baik-baik Saja

"Jadi total lebih kurang Rp 40 miliar. Ini barang baru semua ya, bukan bekas ini. Baru semua," kata dia.

Mendag Zulhas melanjutkan, oknum yang memasukkan barang ilegal itu adalan Warga Negara Asing (WNA).

Dia menjelaskan, modus itu membeli langsung dari luar negeri dan disimpan di pergudangan yang telah disewa, yang kemudian, menjual barang secara online.

"Ini barang-barang yang dijual online semua ini. Gimana coba? Barang dari luar, dijual di online, nggak memenuhi persyaratan nggak ada SNI-nya nggak ada garansinya. Bahasanya juga bahasa asing," imbuh dia.

"Kalau begitu ya rontok dong industri dalam negeri, ga bayar pajak jual online toko tutup negara bisa berkurang banyak pendapatannya, industri dalam negeri rontok," pungkas Mendag Zulhas.

Baca Juga: Alasan Pemerintah Naikkan Harga MinyaKita Jadi Rp 15.700/Liter

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #simpan #barang #impor #ilegal #mendag #zulhas #geruduk #gudang #jakarta #utara

KOMENTAR