KKP Segel Pagar Laut Tangerang sebagai Bukti dalam Rangka Penyidikan
Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan mencabut pagar laut yang terbentang 30,16 kilometer di Laut Tangerang, Banten apabila tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) karena mengganggu pergerakan kapal nelayan dan berpotensi merusak ekosistem laut. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.(SULTHON
13:32
19 Januari 2025

KKP Segel Pagar Laut Tangerang sebagai Bukti dalam Rangka Penyidikan

- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30 kilometer sebagai barang bukti dalam rangka penyidikan. Meskipun proses pembongkaran pagar laut telah dimulai, KKP menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus ini tetap akan berlanjut.

"Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto, Sabtu (18/1/2025) malam,  dikutip dari ANTARA

KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini. "Kami berkomitmen untuk memastikan semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai dengan koridor hukum," lanjut Doni.

Menurutnya, pagar laut tersebut disegel oleh KKP untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya.

"Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel sebagai barang bukti dalam proses penyidikan," jelasnya.

Doni juga mengapresiasi peran aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan. Ia berharap pembongkaran pagar laut dilakukan dengan koordinasi ke KKP, agar tidak mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi ke depan untuk memastikan setiap langkah yang diambil sejalan dengan aturan hukum yang berlaku," ucapnya.

KKP tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan TNI AL dan semua pihak terkait untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia serta memastikan keberlanjutan sumber daya laut.

Sebelumnya, proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu di pesisir Teluknaga dimulai pada Sabtu pagi, dengan melibatkan sekitar 600 personel dari TNI AL dan nelayan.

Pembongkaran dilakukan secara bertahap, dengan target penyelesaian dalam waktu 10 hari ke depan.

 

Tag:  #segel #pagar #laut #tangerang #sebagai #bukti #dalam #rangka #penyidikan

KOMENTAR