Gaji UMR Sleman 2025 dan Semua Kabupaten Kota di Jogja
- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengesahkan UMR Sleman 2025 sebesar Rp 2.466.514 dengan kenaikan 6,5 persen dibandingkan upah minimum pada tahun 2024.
Gaji UMR Sleman ini lebih tinggi dibandingkan dengan upah minimum provinsi (UMP) Jogja sebesar Rp 2.264.080.
Besaran upah minimum ini sebelumnya merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Sleman DIY. Di tingkat Provinsi DIY, UMK Sleman 2025 berada di urutan kedua tertinggi setelah Kota Yogyakarta.
Melansir laman resmi Pemprov DIY, untuk gaji UMR Jogja 2025 secara keseluruhan, UMR Kota Yogyakarta adalah yang tertinggi di provinsi ini dengan besaran Rp 2.655.041, sementara upah minimum terendah adalah Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp 2.264.080.
Berikut ini adalah rincian lengkap gaji UMR Jogja 2025 dari 5 kabupaten/kota di DIY:
- Kota Yogyakarta Rp 2.655.041
- Kabupaten Sleman Rp 2.466.514
- Kabupaten Bantul Rp 2.360.533
- Kabupaten Kulon Progo Rp 2.351.239
- Kabupaten Gunungkidul Rp 2.330.263
- Provinsi DIY (UMP): Rp 2.264.080
Gaji UMK Sleman 2025 dan seluruh daerah kabupaten/kota di DIY ini disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024.
Aturan lainnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Selain UMP dan UMR, ditetapkan juga Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025 yang turut naik 6,5 persen.
UMSK untuk sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan di Kota Yogyakarta menjadi yang tertinggi, dengan upah minimum Rp 2.684.957, khususnya pada sub sektor hotel dan restoran berskala besar.
Untuk diketahui, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski demikian, hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Sementara UMP adalah standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di suatu provinsi yang penetapannya dilakukan oleh gubernur.
Bila suatu daerah kabupaten/kota tidak mengusulkan penetapan UMK ke gubernur hingga tenggat waktu yang ditetapkan, maka upah minimumnya wajib menggunakan UMP yang ditetapkan gubernur.
Ketentuan gaji UMR Sleman 2025
Dalam Kepgub DIY disebutkan, gaji UMR Sleman 2025 wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025.
Pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMK Bantul 2025, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.
Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas gaji UMR Sleman 2025, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.
Dalam Kepgub DIY juga disebutkan, UMK Sleman 2025 berlaku hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Khusus bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi karena jabatannya, diberikan upah lebih besar dari gaji UMR Sleman 2025.
Ketentuan lain, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.