Pansus Skandal Mark Up Impor Beras Rp 2,7 Triliun Harus Segera Dibentuk
Ilustrasi beras. [Ist]
11:19
9 Juli 2024

Pansus Skandal Mark Up Impor Beras Rp 2,7 Triliun Harus Segera Dibentuk

Dorongan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar terus menguat.

Setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini legislator dari Partai Demokrat dan PKS turut mendorong agar Pansus skandal mark up impor beras dapat segara dibentuk di DPR.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat Suhardi Duka mengaku setuju jika Pansus skandal mark up impor beras dapat secepatnya dibentuk.

“Pansus setuju kalau memang kuat dugaan mark up harga pembelian (beras),” kata Suhardi Duka, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga: Imbas Mark Up Impor Beras, Anggota Komisi IV DPR Usulkan Bentuk Pansus

Suhardi Duka menduga murahnya harga beras yang di impor ke Indonesia merupakan stok milik negara-negara produksi yang telah lama tersimpan di gudang.

“Beras impor itu murah karena stok negara-negara produksi yang ada di gudang mereka sehingga rasanya kurang enak karena beras stok 6 bulan ke atas,” beber Suhardi Duka.

Senada, Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Pasluddin turut mendukung dibentuknya Pansus skandal mark up impor beras. Andi Akmal berharap, Pansus skandal mark up impor beras dapat secepatnya dibentuk.

“Sangat mendukung usulan (Pansus skandal mark up impor beras) tersebut,” tegas dia.

Pembentukan Pansus, kata Andi Akmal, diperlukan untuk mengetahui kebenaran soal skandal mark up impor beras.

Baca Juga: Skandal Impor Beras, DPR Diminta Buat Pansus

Menurut Andi Akmal, jika mark up impor beras tersebut benar adanya tentu akan melukai hati para petani dan rakyat Indonesia.

“Karena apabila benar sangat melukai hati petani dan rakyat Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.

“Iya nanti kita usulkan dan dorong,” kata Daniel Johan, Minggu,(6/7/2024).

Editor: Iwan Supriyatna

Tag:  #pansus #skandal #mark #impor #beras #triliun #harus #segera #dibentuk

KOMENTAR