Pertamina Kantongi Kompensasi BBM Bersubsidi dari Pemerintah, Nilainya Rp 38,03 Triliun
– PT Pertamina (Persero) menyampaikan telah menerima pembayaran dana kompensasi dari Pemerintah.
Kompensasi itu untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite periode Kuartal II-2024. Nilainya sebesar Rp 38,03 triliun, sudah termasuk pajak.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan, hingga akhir November 2024 lalu, Pertamina telah menerima total dana kompensasi dari Pemerintah sebesar Rp 111,43 triliun, termasuk pajak.
"Dana kompensasi ini mencakup selisih harga formula dengan harga eceran di SPBU untuk penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite periode Kuartal IV-2023, periode Kuartal I-2024, dan periode Kuartal II-2024," kata Simon Aloysius Mantiri dalam keterangannya, Jumat (6/12).
Lebih lanjut, Penerimaan ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah terhadap Pertamina dalam menjalankan perannya sebagai penyedia energi di seluruh pelosok negeri.
Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi.
Dengan mengutamakan ketahanan, ketersediaan, dan keberlanjutan energi. Serta menyediakan energi melalui solusi inovatif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Kami memfokuskan bisnis kami melalui strategi pertumbuhan ganda yang dirancang untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia sekaligus mengembangkan bisnis rendah karbon untuk transisi energi,” jelasnya.
Simon juga membeberkan bahwa hingga Kuartal III-2024, Pertamina berhasil meningkatkan volume penjualan BBM non-subsidi year on year (yoy) sebesar 13 persen atau 31 juta kilo liter.
Sejalan dengan itu, pihaknya terus berupaya untuk mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi dan memastikan bahwa BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak melalui program Pertamina Subsidi Tepat Sasaran.
Di antaranya adalah implementasi pembelian solar subsidi dan pertalite subsidi untuk kendaraan roda 4 melalui QR Code MyPertamina.
Tak hanya itu, Pertamina juga telah melakukan pengendalian distribusi LPG 3 kg bersubsidi dengan menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina.
Selain itu, Pertamina juga melakukan penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di lebih dari 8.000 SPBU seluruh Indonesia.
Ia berharap proses digitalisasi ini dapat memantau proses implementasi program subsidi tepat sasaran secara realtime. Sekaligus memastikan akses BBM serta LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.
“Pencapaian ini merupakan salah satu wujud komitmen Pertamina dalam mengoptimalkan penyaluran BBM bersubsidi dan dukungan Pertamina terhadap Pemerintah untuk mengurangi beban anggaran Negara,” pungkas Simon.
Tag: #pertamina #kantongi #kompensasi #bersubsidi #dari #pemerintah #nilainya #3803 #triliun