Legislator PKS Apresiasi Presiden Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen, Ingatkan Implementasinya Harus Diawasi Ketat
Legislator PKS Netty Prasetiyani usai acara kajian perdana Komunitas Saung Perceka di RM Sindang Reret, Bandung, Jumat (9/2).
12:18
5 Desember 2024

Legislator PKS Apresiasi Presiden Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen, Ingatkan Implementasinya Harus Diawasi Ketat

  - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher menyambut positif kebijakan Pemerintah yang menaikkan upah minimum pendapatan (UMP) bagi pekerja sebesar 6,5 persen. Ia menyatakan, sudah seharusnya pekerja mendapatkan upah yang layak.   "Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen ini merupakan hasil formula penghitungan UMP yang tentunya memperhatikan faktor inflasi, indeks tertentu, pertumbuhan ekonomi, dan menuju terpenuhinya kebutuhan hidup layak," kata Netty kepada wartawan, Kamis (5/12).   Kenaikan UMP ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. Dalam regulasi tersebut, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 naik sebesar 6,5 persen.   Adapun, formula perhitungannya adalah UMP tahun ini ditambah nilai kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen, di mana kenaikan upah minimum provinsi 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.   Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota atau UMK, dasar perhitungan yang dipakai adalah UMK 2025 = UMK 2024 + Nilai Kenaikan UMK 2025. Sama dengan UMP, nilai kenaikan Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2025 adalah sebesar 6,5 persen.   Karena itu, Netty mengapresiasi kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.   "Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tingginya biaya hidup. Dan hal ini harus dilihat dari sisi hadirnya komitmen Pemerintah dalam menjawab keluhan pekerja di Tanah Air," tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.   Ia juga meminta Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli untuk terus melakukan dialog-dialog bermakna dan konstruktif antara Pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam proses penetapan UMP 2025. Menurutnya, proses diskusi antar stakeholder harus diprioritaskan sehingga kebijakan yang dikeluarkan sudah mengakomodir semua kepentingan.    "Karena sudah sepatutnya prinsip tripartit ini dijaga agar semua pihak merasa diakomodasi baik pekerja yang membutuhkan upah layak maupun pengusaha yang menghadapi tantangan ekonomi,” tegas Netty.   Lebih lanjut, Netty menekankan pentingnya Pemerintah untuk melakukan pengawasan yang ketat dalam implementasi kenaikan UMP 2025 tersebut. Hal ini agar tak ada pelanggaran dalam penerapan aturan.   "Pengawasan yang ketat dibutuhkan untuk memastikan bahwa implementasi kenaikan UMP ini diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan, serta untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang merugikan salah satu pihak," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #legislator #apresiasi #presiden #prabowo #naikkan #persen #ingatkan #implementasinya #harus #diawasi #ketat

KOMENTAR