Tak Miliki Rute Internasional, Bandar Udara Pattimura Komitmen Dukung Penerbangan Domestik
Aktivitas penumpang di Bandar Udara Pattimura Ambon [ANTARA/ Penina F Mayaut].
13:32
30 April 2024

Tak Miliki Rute Internasional, Bandar Udara Pattimura Komitmen Dukung Penerbangan Domestik

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan 17 bandar udara (bandara) internasional untuk mendorong penguatan bisnis penerbangan nasional pascapandemi COVID-19.

Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024, ditetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional.   Semula jumlah bandara internasional berjumlah 34, dan kini 17 saja.

Tujuan penetapan ini agar bisa mendorong sektor penerbangan nasional yang terpuruk saat pandemi COVID-19. Keputusan juga telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).

Dikutip dari kantor berita Antara, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon, Maluku menerima dan mendukung keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tadi. Yaitu pencabutan status internasional dari Bandara Pattimura.

"Dalam konteks ini PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon menyambut positif langkah itu," jelas Shively Sanssouci, General Manajer Bandar Udara Pattimura Ambon di Ambon, Selasa (30/4/2024).

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024 adalah bagian dari langkah strategis Pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan bandara. Sehingga mampu mendukung pemulihan sektor penerbangan pasca-pandemi dan memperkuat konektivitas udara dalam negeri.

Bandara Pattimura menerima keputusan ini sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat dan akan bekerja sama untuk memastikan perubahan ini berjalan dengan lancar.

"Kami menerima keputusan ini karena merupakan keputusan pemerintah pusat dan alasan keputusan yang dibuat juga telah kami terima dengan baik," tandas Shively Sanssouci.

Di sisi lain, saat ini Bandar Udara Pattimura Ambon sedang tidak memiliki rute penerbangan internasional.

Terkait penetapan yang telah dikeluarkan, pihak bandara di Ibu Kota Kepulauan Maluku itu akan terus mendukung implementasi keputusan. Harapannya, tatanan bandar udara nasional akan menjadi lebih baik dan akan berdampak positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia.

Dengan demikian, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung perkembangan sektor penerbangan nasional. Serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

Sebelumnya, Adita Irawati, juru bicara Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa keputusan nomor 31 Tahun 2024 dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pascapandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri.

Sedangkan Faik Fahmi, Direktur Utama InJourney Airports, mengatakan Keputusan Menteri Perhubungan ini sejalan dengan program transformasi InJourney Airports mengenai proses penataan bandara Indonesia yang memiliki tujuan untuk membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif.

Untuk mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi melalui pengelolaan ekosistem aviasi yang lebih baik termasuk bandara.

Berikut daftar lengkap 17 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional:

  1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
  2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
  3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
  4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
  5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
  6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
  7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
  8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
  9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
  10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
  11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
  12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
  13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
  14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
  15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
  16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua
  17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT.

Editor: RR Ukirsari Manggalani

Tag:  #miliki #rute #internasional #bandar #udara #pattimura #komitmen #dukung #penerbangan #domestik

KOMENTAR