Luhut Sebut Penerapan ''Government Cloud'' Bakal Turunkan Kasus Korupsi
Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (KOMPAS.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta)
21:48
15 Januari 2024

Luhut Sebut Penerapan ''Government Cloud'' Bakal Turunkan Kasus Korupsi

- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah melalui Kemenko Marves, KemenpanRB, Kemendagri, Kementerian BUMN, dan Kominfo sedang menyusun GovTech, penguatan Digital ID, dan optimalisasi "Government Cloud" sebagai bagian ekosistem Pusat Data Nasional.

Luhut mengatakan, Government Cloud akan memudahkan masyarakat dengan sistem pusat data dan menurunkan kasus korupsi.

"Pembicaraan soal Government Cloud ini dalam memperluas Perpres No. 82 Tahun 2023, semua harus terintegrasi. Kalau sistem ini dibuat, kita dapat memudahkan masyarakat sekaligus kasus korupsi akan turun,” kata Luhut saat Rakor Pembahasan GovTech melalui keterangan tertulis, Senin (15/1/2024).

Luhut mengatakan, untuk mencapai visi layanan digital Indonesia, pemerintah akan melakukan transformasi Perum Peruri untuk menjadi GovTech berkelas dunia dan menyinergikan BUMN Digital.

Ia mengatakan, aplikasi pelayanan publik ini diciptakan dengan customer experience yang mudah dan informatif.

"Selain itu, pemanfaatan Digital ID, dengan begitu NIK dapat digunakan sebagai basis data layanan digital pemerintah, seperti SIM, BPJS, paspor, plat nomor, NPWP, nomor telepon, buku nikah, dan sebagainya," ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, pemerintah melalui Kemendagri telah menerbitkan SE Mendagri kepada Gubernur/Bupati/Walikota agar daerah dapat ikut berperan dalam percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.

“Sekali lagi kita berpikir, bagaimana caranya kita mengeksekusi perintah Presiden untuk mewujudkan sistem pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi ini,” ucap dia.


Sebagai informasi, sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif, efisien, akuntabel, dan terpercaya, serta meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #luhut #sebut #penerapan #government #cloud #bakal #turunkan #kasus #korupsi

KOMENTAR