Aturan Baru KAI, Pembelian Tiket Kereta Subsidi Hanya Boleh 1 Tiket per Identitas
Ilustrasi KRL. (KAI)
08:27
18 November 2024

Aturan Baru KAI, Pembelian Tiket Kereta Subsidi Hanya Boleh 1 Tiket per Identitas

PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) secara resmi merilis aturan baru terkait pembelian tiket kereta subsidi atau PSO. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa setiap pelanggan hanya boleh membeli 1 tiket per identitas untuk satu perjalanan.   Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan pembatasan tersebut bertujuan untuk memastikan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.   Anne memastikan, aturan pembelian tiket kereta subsidi itu telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 tahun 2019.  

  "Pelanggan kereta api PSO hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk satu perjalanan dengan menggunakan identitas yang sama," kata Anne dalam keterangannya, Senin (18/11).   "Apabila pelanggan mencoba membeli tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama dengan identitas yang sama, sistem aplikasi Access by KAI akan menolak pembelian tiket tersebut,” sambungnya.   Lebih lanjut, Anne juga memastikan bahwa ketentuan ini berlaku khusus untuk kereta api bersubsidi (PSO) yang mendapat subsidi dari pemerintah untuk membantu mobilitas masyarakat dengan harga tiket yang lebih terjangkau.  

  Terlebih, kata dia, kereta PSO memiliki keunggulan dalam hal harga tiket yang lebih murah, hal ini berkat subsidi dari pemerintah. Meski begitu, pelangan diperbolehkan membeli lebih dari satu tiket dalam satu perjalanan yang sama untuk kereta komersial.   "Sistem di aplikasi Access by KAI memungkinkan pembelian tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama meskipun dengan identitas yang sama," ungkapnya.  

  Anne berharap, pelanggan yang ingin membeli tiket kereta api subsidi PSO agar dapat mematuhi ketentuan pembelian tiket satu kursi per identitas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tiket subsidi tetap dapat dinikmati oleh masyarakat luas yang membutuhkan.   "Hal itu sebagai dukungan KAI dan Pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dan memudahkan akses bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan dengan kereta api,” pungkas Anne.

 

Editor: Banu Adikara

Tag:  #aturan #baru #pembelian #tiket #kereta #subsidi #hanya #boleh #tiket #identitas

KOMENTAR